Timbulan Sampah adalah Apa? Kenali Pengertian dan Contohnya
Membagikan informasi dari berbagai topik.
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari Pojok Informasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam pengelolaan sampah, pencatatan jumlah sisa dari berbagai aktivitas diperlukan untuk mengetahui kondisi suatu wilayah. Hal tersebut berkaitan dengan istilah timbulan sampah adalah apa yang perlu diketahui sebelum melihat cara pengukurannya.
Data yang diperoleh kemudian dapat digunakan untuk mencatat jumlah sampah dari berbagai sumber.
Pencatatannya juga memiliki ketentuan tersendiri agar jumlah sampah yang dihitung sesuai dengan kondisi wilayah.
Timbulan Sampah adalah Jumlah Sampah
Dikutip dari sirusa.web.bps.go.id, timbulan sampah adalah banyaknya sisa kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, termasuk sampah rumah tangga, sampah sejenis sampah rumah tangga, dan sampah spesifik.
Ukuran ini dinyatakan dalam satuan ton dan digunakan pada tingkat estimasi kabupaten/kota.
Nilai timbulan menunjukkan jumlah keseluruhan sampah yang dihasilkan dari sumber-sumber sampah dalam suatu wilayah. Semakin tinggi angkanya, semakin besar pula volume sisa kegiatan yang perlu ditangani melalui sistem pengelolaan sampah.
Perhitungan dilakukan dengan menjumlahkan sampah dari setiap sumber. Rumusnya adalah TS = X1 + X2 + ... + Xn. TS merupakan total timbulan, sedangkan X1 sampai Xn menunjukkan jumlah sampah dari masing-masing sumber yang dihitung.
Penentuan angka timbulan dapat dilakukan melalui kajian pemerintah daerah dengan metode yang mengacu pada standar nasional.
Salah satunya SNI 3964:2025 tentang metode pengambilan dan pengukuran contoh timbulan dan komposisi sampah rumah tangga serta sampah sejenis sampah rumah tangga.
Terdapat pula metode yang mengacu pada SNI 19-3964-1994. Cara tersebut menggunakan jumlah penduduk yang dikalikan dengan koefisien sesuai kategori kota, yakni metropolitan, besar, sedang, atau kecil.
Nilai timbulan pada tahun berbeda juga tidak selalu mengalami perubahan. Misalnya, angka pada 2023 dan 2024 dapat tetap sama apabila pemerintah daerah belum melakukan studi timbulan terbaru.
Dalam kondisi tersebut, sistem dapat menggunakan estimasi melalui proyeksi pertumbuhan penduduk dari data tahun sebelumnya.
Data statistik timbulan sampah dapat diperoleh melalui Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Data tersedia berdasarkan wilayah dan tahun, kemudian dapat diekspor atau diunduh melalui fitur yang terdapat pada tabel di laman SIPSN.
Data tersebut juga dapat digunakan bersama data komposisi sampah serta capaian sampah terkelola dan tidak terkelola.
Ketiganya memberikan gambaran berbeda mengenai kondisi sampah, mulai dari jumlah yang dihasilkan, jenis material penyusunnya, hingga penanganan setelah sampah terbentuk.
Timbulan sampah adalah ukuran kuantitas sisa padat yang dihasilkan dari aktivitas manusia dan proses alam dalam suatu wilayah.
Angka tersebut dihitung dari berbagai sumber dan menjadi bagian penting dalam pencatatan kondisi sampah di tingkat kabupaten/kota. (Suc)
Baca Juga: Bagaimana Kompos Dibuat dari Sampah? Temukan Penjelasan Lengkapnya di Sini