Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
Profil Vanessa Angel, dari Model hingga Tekuni Dunia Seni Peran
17 Maret 2020 19:27 WIB
Tulisan dari Profil Artis tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Vanessa Angel bersama suaminya, Bibi Ardiansyah, dan asistennya diamankan polisi pada Senin (16/3) malam. Mereka diamankan karena kasus narkoba.
ADVERTISEMENT
Pada saat mengamankan ketiganya, polisi menemukan barang bukti Xanax. Namun, berdasarkan hasil tes urine, Vanessa dan asistennya dinyatakan negatif narkoba. Keduanya akan dipulangkan.
Sementara Bibi dinyatakan positif. Ia masih harus menjalani pemeriksaan.
Vanessa Angel merupakan seorang aktris, model dan penyanyi yang lahir di Jakarta pada 21 Desember 1991.
Berawal menjadi model majalah remaja kemudian ia merambah ke dunia seni peran dengan menjadi pemain sinetron.
Sinetron pertama yang Vanessa perankan ialah Cinta Intan pada tahun 2008. Lalu ia sempat vakum.
Kemudian Vanessa hadir kembali di dunia hiburan dengan mencoba peruntungannya di dunia tarik suara.
Vanessa membawakan lagu pertamanya berduet dengan Nicky Tirta yang berjudul Indah Cintaku (2011).
Kemudian di tahun 2012, Vanessa kembali bermain peran di sinetron Layla Majmun dan FTV Upik Abu Metropolitan.
Sejak itu, ia muncul di beberapa judul sinetron dan FTV, seperti Tukang Jamu Pembawa Cinta (2012), Heart Series 2 (2013), 3 Semprul Mengejar Cinta (2014), dan Romansa Sopir Angkot Kece (2015).
ADVERTISEMENT
Selain berakting dan bernyanyi, Vanessa juga bisa menjadi seorang presenter. Ia pernah memandu acara TV Selebrita Trans 7 dan Pesbukers ANTV.
Vanessa Angel juga pernah berurusan dengan persoalan hukum sebelum diamankan polisi karena kasus narkoba. Ia ditangkap oleh aparat Polda Jawa Timur pada 5 Januari 2019 lantaran diduga terlibat dalam kasus prostitusi online.
Dalam kasus tersebut, ia hanya ditetapkan sebagai saksi. Hanya saja, setelah dilakukan pengembangan, Vanessa Angel diduga menyebarkan foto asusilanya dan dianggap aktif menawarkan jasa kencan semalam.
Polisi pun menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Setelah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Vanessa dijatuhi hukuman penjara lima bulan.
ADVERTISEMENT