Konten dari Pengguna

Matahari Merah di Kalimantan: Ketika Karhutla Menjadi Alarm Ekologis

Hardiat Dani S

Hardiat Dani S

Peneliti Kesehatan Masyarakat dan Pemilik Klinik HA-Medika

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Hardiat Dani S tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi Matahari Merah di Kalimantan: Ketika Karhutla Menjadi Alarm Ekologis (Sumber Gambar: AI Image Generator)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Matahari Merah di Kalimantan: Ketika Karhutla Menjadi Alarm Ekologis (Sumber Gambar: AI Image Generator)

Matahari tampak berwarna merah menyala di langit Palangka Raya, Kalimantan Tengah, pada Kamis sore, 20 Agustus 2026. Pemandangan tidak biasa tersebut muncul ketika sebagian wilayah Kalimantan Tengah diselimuti kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), lalu ramai dibagikan masyarakat di media sosial. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Palangka Raya menjelaskan bahwa warna merah tersebut bukan karena matahari benar-benar berubah warna, melainkan akibat interaksi cahaya matahari dengan partikel asap di atmosfer. Ketika matahari berada rendah, terutama menjelang sore, cahaya harus melewati lapisan atmosfer yang lebih panjang sehingga hamburan oleh partikel asap membuat warna merah dan jingga lebih dominan terlihat. Fenomena itu menjadi semakin relevan karena karhutla di Indonesia sedang meningkat dan asapnya bahkan telah berdampak lintas wilayah hingga Malaysia.

Namun, matahari merah seharusnya tidak berhenti sebagai pemandangan menarik yang menghiasi media sosial. Justru sebaliknya, ia dapat dibaca sebagai alarm ekologis. Horizon Astronomy And Atmospheric Science Network (HASAN Institute) menyebut bahwa warna merah tersebut menunjukkan bahwa atmosfer di sekitar masyarakat telah dipengaruhi oleh konsentrasi partikel dari asap kebakaran. Di balik foto matahari yang terlihat indah, terdapat persoalan kualitas udara, berkurangnya jarak pandang, terganggunya aktivitas masyarakat, serta risiko terhadap kesehatan. Dalam konteks yang lebih luas, kebakaran hutan dan lahan juga berarti hilangnya vegetasi, rusaknya habitat dan pelepasan karbon dari biomassa maupun lahan gambut. Dengan demikian, ketika matahari terlihat semakin merah karena asap, yang seharusnya muncul bukan kekaguman semata, melainkan pertanyaan: mengapa masyarakat masih harus berulang kali berhadapan dengan asap karhutla?

Persoalannya, karhutla tidak dapat dipahami hanya sebagai bencana alam akibat musim kering. Kondisi cuaca memang dapat memperbesar risiko dan mempercepat penyebaran api, tetapi kebakaran juga berkaitan erat dengan aktivitas manusia dan cara pembukaan lahan. Perkembangan terbaru bahkan menunjukkan dimensi penegakan hukum yang serius. Aparat telah menangkap 72 orang yang diduga terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah, sementara pemerintah juga meningkatkan penanganan dan penyelidikan terhadap dugaan pembakaran yang disengaja. Fakta ini penting karena pencegahan karhutla tidak cukup hanya dilakukan ketika api sudah membesar. Negara perlu bergerak lebih jauh, yakni memastikan pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum yang konsisten, pengelolaan lahan gambut yang baik, serta pertanggungjawaban bagi pihak yang dengan sengaja atau karena kelalaian menyebabkan kebakaran.

Karhutla juga memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan tidak mengenal batas administratif. Asap yang berasal dari satu wilayah dapat bergerak mengikuti kondisi atmosfer dan mengganggu wilayah lain. Dalam perkembangan terbaru, kabut asap dari kebakaran di Indonesia bahkan berdampak hingga Malaysia dan mendorong kerja sama penanganan lintas negara, termasuk penggunaan teknologi modifikasi cuaca. Artinya, karhutla bukan sekadar persoalan pemerintah daerah atau persoalan masyarakat yang tinggal di sekitar hutan. Ia telah menjadi persoalan ekologis, kesehatan publik, ekonomi, transportasi, pendidikan, bahkan hubungan antarnegara. Karena itu, ukuran keberhasilan pemerintah semestinya tidak hanya dilihat dari seberapa cepat api dipadamkan, tetapi juga dari seberapa efektif kebakaran dapat dicegah agar tidak berulang setiap musim kemarau.

Matahari merah di Kalimantan adalah pesan yang seharusnya kita baca lebih serius. Alam tidak sedang mengubah matahari menjadi merah; asap kitalah yang mengubah cara kita melihat matahari. Karena itu, jangan sampai perhatian publik berhenti pada keindahan foto matahari yang viral, sementara akar persoalan karhutla kembali terlupakan setelah asap menghilang. Indonesia membutuhkan strategi yang lebih kuat dari sekadar pemadaman ketika kebakaran telah terjadi: pencegahan berbasis data, pengawasan kawasan rawan, restorasi ekosistem gambut, edukasi masyarakat, serta penegakan hukum yang tidak berhenti pada pelaku lapangan. Jika matahari merah adalah alarm, maka tugas kita bukan sekadar memotretnya, melainkan memastikan alarm ekologis tersebut tidak perlu berbunyi lagi pada musim kemarau berikutnya.