Hubungan Terorisme dengan Globalisasi

QONITAH FITRI KHOIRUNNISA
Haiiiii.... perkenalkan nama aku qonita, saat ini aku sedang manimbah ilmu di perguruan tinggi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta
Konten dari Pengguna
24 Desember 2022 11:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari QONITAH FITRI KHOIRUNNISA tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Gambar oleh <a href="https://pixabay.com/id/users/thedigitalway-3008341/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1577887">Kris</a> dari <a href="https://pixabay.com/id//?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1577887">Pixabay</a>
zoom-in-whitePerbesar
Gambar oleh <a href="https://pixabay.com/id/users/thedigitalway-3008341/?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1577887">Kris</a> dari <a href="https://pixabay.com/id//?utm_source=link-attribution&amp;utm_medium=referral&amp;utm_campaign=image&amp;utm_content=1577887">Pixabay</a>
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terorisme bukanlah bagian dalam ajaran agama manapun, termasuk islam. Radikalisme adalah asal muasal lahirnya terorisme.Siapa pelaku, kelompok dan jaringan bukanlah persoalan dalam terorisme. Terorisme adalah suatu tindakan yang mempunyai akar dari keyakinan, ideologi dan doktrin yang dapat menyerang kesadaran suatu masyarakat. Terorisme juga dapat tumbuh subur dan berkembang tergantung ada di lahan mana ia tumbuh (Hendroprioyono: 2009).
ADVERTISEMENT
Radikalisme adalah suatu sikap yang menginginkan perubahan secara menyeluruh yang memiliki sifat revolusioner yaitu dengan cara memutarbalikkan nilai-nilai yang sudah ada secara drastis dengan cara kekerasan, kekejaman, dan aksi yang sangat ekstrim.
Ada beberapa ciri-ciri sifat dan sikap seseorang yang dapat dikenali dari paham radikal:
ADVERTISEMENT
Globalisasi adalah suatu proses interaksi dan integrasi yang antara sesama manusia, perusahaan, pemerintah dari bermacam-macam negara, dan juga merupakan proses yang didorong dari investasi dan perdagangan internasional yang dibantu oleh teknologi (Martin: 2007). Globalisasi sangatlah berpengaruh pada lingkungan masyarakat, budaya, pembangunan dalam ekonomi dan kemakmuran, sistem politik, dan dalam kesejahteraan masyarakat di seluruh dunia. Dengan demikian, terhadap aspek keamanan dan pertahanan suatu negara globalisasi membawa dampak langsung maupun tidak langsung.
Dampak positif globalisasi sangatlah berpengaruh pada keberlangsungan hidup suatu masyarakat. Tetapi globalisasi juga tidak mampu membatasi dampak negatif yang akan ikut masuk. Terorisme adalah salah satu unsur dampak negatif globalisasi yang ikut masuk yakni melalui pemikiran dan dengan menciptakan suatu kelompok tertentu di masyarakat. Dan di Indonesia terorisme dapat masuk yakni jika Indonesia sedang berada dalam ketidakstabilan.
ADVERTISEMENT
Pakar hubungan Internasional Arab Saudi Ali Saeed Awadh Asseri (2009) mengatakan bahwa dalam hal ini terorisme akan mengambil keuntungan dari gejolak ekonomi dan politik Indonesia di akhir tahun 1990-an yakni untuk membangun sel-sel terror dan memperkenalkan Islam radikal ke seluruh Nusantara (Ansyaad: 2013). Fakta ini sangat jelas menunjukan bahwa ekonomi dan politik tidak boleh dipandang sebelah mata sebagai faktor lingkungan bagi tumbuh dan berkembangnya gerakan radikal. Oleh sebab itu sebagai suatu hal yang umum untuk menciptakan keamanan nasional yang tatanan system dalam politik dan ekonomi stabil dan mutlak harus dilakukan.
Masyarakat ekonomi kecil yang dapat dengan mudah untuk menjadi ruang berkembangnya pemikiran-pemikiran radikal, harus lebih mendapat perhatian dan penataan prioritas pemerintah. Pada tatanan politik good corporate governance merupakan hal utama pada kepemimpinan nasional yang terus berjalan di alam demokrasi. Ini merupakan indikator yang akan dikaitkan dengan globalisasi maka akan melahirkan sifat dan sikap nasionalisme yang lebih baik dalam masyarakat. Dalam hal ini berkembangnya sifat nasionalisme merupakan proses industrialisasi dan suatu kondisi sosio struktural, ekonomi dan politik yang menyertainya (Hikam: 2016).
ADVERTISEMENT
Terorisme memiliki sejarah yang panjang, dan perkembangannya mengikuti perkembangan kehidupan manusia dengan situasi yang mendukungnya, sehingga semakin canggih teknologi masyarakat, semakin mudah jaringan teroris dan tindak kriminal untuk melakukan di mana saja dan kapan saja, dan teror adalah fenomena yang berubah hari ini. dan dampaknya dirasakan oleh masyarakat luas. Khususnya dengan perkembangan persaingan ekonomi, perdagangan dan industri, ditambah dengan teknologi informasi yang semakin modern, yang memberikan banyak peluang bagi negara-negara besar untuk mempengaruhi, yang mengarah pada proses globalisasi dan modernisasi, yang pada gilirannya menjadi lahan subur bagi perkembangan terorisme. Kemudahan menciptakan ketakutan melalui teknologi tinggi dan liputan media yang meluas semakin memungkinkan jaringan dan aksi terorisme mencapai tujuannya.
Seorang pakar ilmuan barat, John Louis Esposito mengatakan, bahwa terorisme tidak ada hubungan dengan islam sama sekali, atau agama besar manapun. Dan pada hakikatnya semua ajaran islam yang terkandung dalam al-Quran merupakan rahmat dari Allah untuk seluruh umat manusia. Rahmat menurut definisi dalam islam adalah bahwa islam sebagai agama yang membawa kebahagiaan, kebaikan, dan kenikmatan ke seluruh jagad raya. Oleh sebab itu, islam tidak membenarkan aksi terorisme sama sekali meskipun memiliki alasan untuk membela agama.
ADVERTISEMENT
Akhir-akhir ini citra umat islam sedang dipertaruhkan, sebab ulah beberapa orang yang sangat tidak bertanggung jawab yakni dengan melakukan aksi teror, intimidasi, menakut-nakuti dimana-mana yang akhirnya menjadikan orang islam identik dengan teroris. Fatwa MUI menjelaskan bahwa bm bunuh diri harus dibedakan dengan bom bunuh diri amaliyatul istisyhad (tindakan mencari kesyahidan). Lalu MUI juga menerangkan bahwa bom bunuh diri yang dilakukan di negara damai seperti di Indonesia haram hukumnya sebab merupakan suatu bentuk tindakan al-ya’su (keputusasaan) yang mencelakai diri sendiri dan orang lain (ihlak an-nafs). Jadi dosanya dua kali lipat
Daftar Pustaka
Hendroprioyono, A.M. (2009). Terorisme: Fundamentalis Kristen, Yahudi dan Islam. Jakarta: Kompas.
Martin, W. (2007). Globalisasi Jalan Menuju Kesejahteraan. Jakarta: Yayasan Pustaka Obor Indonesia.
ADVERTISEMENT
Ansyaad, M. (2013). Dinamika Baru Jejaring Teror di Indonesia. Jakarta: AS Production Indonesia.
Hikam, M. (2016). Deradikalisasi: Deradikalisasi: peran masyarakat sipil Indonesia membendung radikalisme. Jakarta: Kompas.