Amerika Serikat (AS) kembali menolak visa Presiden Palestina Mahmoud Abbas untuk menghadiri Sidang Umum PBB di New York pekan depan.
Keputusan itu mendapat kecaman dari Otoritas Palestina (PA), yang menyebutnya sebagai tindakan tidak beralasan.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) AS mengatakan visa akan ditolak bagi anggota Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) dan pejabat PA.
Washington menyebut keputusan itu diambil karena mereka dinilai gagal melakukan reformasi serta masih melakukan aktivitas yang “merusak prospek perdamaian”.
Langkah serupa dilakukan pemerintahan Donald Trump tahun lalu. Akibatnya, Abbas harus menyampaikan pidatonya di Sidang Umum PBB secara virtual.
Majelis Umum PBB pada Kamis (17/9) juga memberikan suara mayoritas untuk mengizinkan Abbas kembali berpidato secara virtual tahun ini. Sebanyak 152 negara mendukung, sementara tiga negara menolak.
Kemlu Palestina menyebut keputusan AS tersebut sebagai “tindakan yang tidak beralasan”.
Keputusan tersebut, menurut Palestina, bertentangan dengan upaya membangun kembali kepercayaan, memperbaiki hubungan Palestina-AS, serta menciptakan kondisi politik yang diperlukan untuk mewujudkan solusi dua negara.
Palestina juga menyoroti reformasi yang telah dilakukan PA, termasuk perubahan sistem bantuan bagi keluarga tahanan dan korban tewas Palestina. Bantuan kini diberikan berdasarkan kebutuhan, bukan berdasarkan afiliasi politik atau status sebagai tahanan.
AS dan Israel sebelumnya menuding PA memberikan tunjangan kepada pelaku serangan terhadap warga Israel serta berupaya membawa konflik Israel-Palestina ke ranah internasional melalui Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dan Mahkamah Internasional (ICJ).
Penolakan visa ini juga membuat AS berseberangan dengan sejumlah negara, termasuk Prancis, yang mengakui Palestina sebagai negara di PBB tahun lalu. Saat itu, 142 negara anggota PBB mendukung pengakuan Palestina setelah konferensi solusi dua negara yang dipimpin bersama Prancis dan Arab Saudi.
Keputusan Washington muncul ketika kekerasan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat meningkat dalam beberapa bulan terakhir.