Badan Geologi Kementerian ESDM melarang masyarakat, pengunjung, wisatawan, dan pendaki memasuki wilayah radius 3 kilometer dari pusat aktivitas Gunung Api Anak Krakatau.
Kepala Badan Geologi Lana Saria mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bahaya awan panas, lava, lontaran batu pijar, serta hujan abu lebat. Warga yang terdampak sebaran abu juga diwajibkan menggunakan masker.
Badan Geologi juga mempertegas suara dentuman dan getaran pada kaca serta pintu yang dilaporkan di sejumlah wilayah Jawa Barat pada 4-5 September 2026 berkaitan dengan erupsi Gunung Api Krakatau.
Kesesuaian waktu kejadian dengan aktivitas erupsi serta sinyal yang tercatat di stasiun pemantauan di Jawa Barat mendukung kuat bahwa fenomena tersebut berasal dari gelombang akustik erupsi Gunung Api Krakatau.
“Gelombang akustik berfrekuensi rendah ini dapat merambat jauh dalam kondisi atmosfer tertentu dan dirasakan sebagai dentuman. Contohnya ketika erupsi Gunung Kelud terdengar hingga Jawa Tengah, dan Gunung Lewotobi Laki-Laki terdengar hingga Maumere dan Pulau Alor,” ujar Lana.
Berdasarkan gabungan informasi erupsi dan VONA dari PVMBG melalui Magma Indonesia, informasi VAAC Darwin, serta analisis citra satelit Himawari-9 oleh BMKG, abu vulkanik Gunung Anak Krakatau terpantau menyebar di atmosfer ke arah Banten, sebagian Jawa Barat, DKI Jakarta, serta Lampung dan Bengkulu.
Arah dan jangkauan sebaran abu dapat berubah bergantung pada arah dan kecepatan angin. Masyarakat di wilayah terdampak diimbau untuk tidak beraktivitas di luar ruangan dan mengikuti informasi resmi dari pemerintah.