Badan Gizi Nasional (BGN) menghentikan operasional secara permanen 2 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Jawa Tengah, yakni di Kota Semarang dan Kabupaten Batang. Keputusan ini berdampak pada 4.965 penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana mengatakan, layanan bagi ribuan penerima manfaat tersebut akan dialihkan ke SPPG terdekat yang memenuhi persyaratan operasional.
BGN menyebut kedua SPPG telah berhenti beroperasi lebih dari 30 hari tanpa rekomendasi untuk kembali beroperasi. Selain itu, ditemukan kondisi yang membahayakan kesehatan dan keselamatan lebih dari 500 penerima manfaat, dengan proses pelaporan lebih dari tujuh hari.
Sebelumnya, SPPG Batang-Batang Bawang di Kabupaten Batang disuspend dengan kategori berat dan kepala SPPG-nya dicopot setelah ratusan penerima manfaat MBG mengalami gangguan kesehatan. BGN juga menemukan dugaan pelanggaran SOP, termasuk terkait pengolahan telur dan kebersihan dapur.
BGN menegaskan akan memperkuat pengawasan pelaksanaan program MBG untuk memastikan setiap SPPG memenuhi standar operasional serta mengutamakan kesehatan dan keselamatan penerima manfaat.