Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
21 Okt 2026 11:10 WIB
Dokter di Bandung yang Cabuli-Bawa Kabur Anak Balitanya Ditangkap
Dokter umum berinisial IS yang diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya yang masih berusia 3,5 Kota Bandung ditangkap. Terduga pelaku dan korban telah diamankan di Polda Jawa Barat pada Rabu (21/10).
Kuasa hukum ibu korban, Debi Agusfriansa, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut, saat ini terduga pelaku dan anak yang menjadi korban telah berada di Polda Jabar.
“Alhamdulillah pelaku sudah tertangkap,” kata Debi saat dikonfirmasi .
Debi memastikan korban turut diamankan bersama terduga pelaku. Namun, kondisi anak tersebut masih mengalami trauma akibat dugaan kekerasan yang dialaminya.
“Betul, hari ini pelaku dan anaknya sudah diamankan di Polda,” ujarnya.
Korban saat ini mendapatkan pendampingan dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jawa Barat.
“Kondisi anaknya masih dalam keadaan trauma. Saat ini sedang didampingi juga dari UPTD PPA Jabar,” tutur Debi.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Perempuan, Anak, dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA PPO) Polda Jabar, Kombes Pol Rumi Untari, juga mengonfirmasi bahwa terduga pelaku telah diamankan polisi.
“Aamiin, makasih doanya. Sudah diamankan,” kata Rumi saat dikonfirmasi.
Sebelumnya, terduga pelaku dilaporkan ke Direktorat PPA Polda Jabar pada 28 September 2026. Pada tanggal yang sama, pria yang berprofesi sebagai dokter umum tersebut diduga membawa korban pergi tanpa seizin ibu korban.
Debi sebelumnya menyampaikan kekhawatiran pihak keluarga terhadap keselamatan anak karena keberadaannya belum diketahui. Berdasarkan informasi yang diterimanya saat itu, terduga pelaku diduga masih berada di wilayah Jawa Barat.
Dugaan kekerasan seksual tersebut mulai dicurigai ibu korban sekitar November 2025, setelah anak mengeluhkan rasa sakit saat buang air kecil. Ibu korban kemudian membawa anaknya untuk menjalani pemeriksaan medis.
Menurut keterangan Debi, hasil pemeriksaan yang diterima keluarga menunjukkan adanya luka pada organ intim korban serta gonore. Dugaan tindak pidana tersebut selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

4 Komentar