Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur mengungkap hasil pemeriksaan psikologis terhadap Dwi Bagus Martono, tersangka pembunuhan istri sirinya, Dini Hardiyanti (30) dan anak laki-lakinya yang berinisial AGEF (4).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, mengatakan hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan bahwa tersangka memiliki kecenderungan sifat superior. Selain itu, tersangka dinilai memiliki kelebihan dalam hal kecerdasan intelektual atau intelligence quotient (IQ).
Roy menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, tersangka juga dinilai memiliki kelebihan dalam hal IQ, rasa bangga terhadap kemampuan dirinya, serta tingkat kecerdasan yang cukup tinggi.
Ia menyebut selama ini, Dwi Bagus tak pernah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada keduanya. "Untuk KDRT, selama ini hubungan mereka harmonis. Tidak ada permasalahan, bahkan sebenarnya kalau dilihat si tersangka ini betul-betul sayang sama korban," kata Roy.
Roy mengatakan penyebab tindakan keji ini hanya karena percekcokan yang terjadi saat hari terjadinya pembunuhan. Saat itu Dwi yang sudah berjanji untuk bersama dengan Dini untuk merayakan ulang tahun anaknya di hotel di Madiun tanggal 19 September 2026.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Dini Hardiyanti dan sang anak di Madiun, Jawa Timur, terus berkembang. Dwi Bagus Martono, suami siri Dini yang diduga membunuh keduanya, telah ditangkap polisi di Kabupaten Jombang. Penyidik kini mendalami rangkaian pembunuhan, dugaan motif, serta upaya pelaku menghilangkan jejak.