Kumparan Logo
kumparanNEWS
verified-green
27 Okt 2026 12:26 WIB
Dwi yang Habisi Istri Siri-Anak Tiri Jadi Tersangka
Ditreskrimum Polda Jatim gelar konferensi pers kasus pembunuhan wanita bernama Dini Hardiyanti (30) dan anak balitanya, AGEF (4), oleh suami sirinya, Dwi Bagus Martono di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Polisi mengungkap motif sementara pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya yang masih berusia 4 tahun, berinisial AGF, di Madiun, Jawa Timur. Tersangka suami siri Dwi Bagus Martono diduga menghabisi nyawa Dini setelah terlibat percekcokan di sebuah hotel di Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur, Kombes Pol Roy H. M. Sihombing, mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pembunuhan terhadap Dini dipicu perselisihan antara tersangka dan korban saat keduanya bertemu di hotel.
“Yang jelas berdasarkan hasil penyelidikan kita bahwa motif yang dimunculkan pada waktu pembunuhan diakibatkan karena adanya perselisihan. Perselisihan yang terjadi sesaat pada saat tersangka dengan korban bertemu di hotel,” kata Roy.
Roy menjelaskan lebih detail, perselisihan itu terjadi usai Dwi pergi menjemput istri sahnya. Dini yang tahu cemburu dan terjadi cekcok hingga terjadi pembunuhan.
“Nah, pada tanggal 19 itu juga, istri sahnya meminta dijemput dari luar. Sehingga dibuatlah alasan oleh tersangka ini bahwa mobil dalam keadaan rusak kepada korban.
Namun, korban sudah berhasil dimasukkan ke hotel. Tanggal 19 itu juga, korban mungkin cemburu sehingga menelepon lagi tersangka, 'Kok saya dibiarkan?” ujarnya.

0 Komentar

Belum ada komentar