Eks Jampidsus Febrie Adriansyah buka suara soal perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjeratnya. Dia menilai, tugasnya selama ini sudah dijalankan dengan baik.
“Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar begitu besar ketika kita pegang. Apalagi Ketua Satgas PKH. Rp 300 T setahun kita kembalikan,” kata Febrie usai menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (18/9).
“Semua perkara besar kita ambil. Tapi akhirnya, justru kita yang digergaji,” lanjutnya.
Febrie mengatakan, tak paham dengan pasal pemerasan yang disangkakan kepadanya. Dia merasa selama bertugas tidak pernah dipanggil atas pelanggaran tertentu.
“Jadi saya sudah ditanya tadi ya mengenai pemerasan, saya sudah sampaikan. Jadi selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di Pengawasan,” kata Febrie.
“Diperiksa, belum pernah. Dilaporkan, belum pernah. Nah sekarang, disangkakan pemerasan. Ya? Nah, kalian bisa tanya ke Pengawasan itu,” lanjutnya.
Febrie juga meminta agar rekam jejaknya selama memimpin Gedung Bundar turut dilihat dalam perkara tersebut. Dia mengaku telah menanyakan kepada anak buahnya di Tim 9 apakah selama dirinya memimpin pernah mengajarkan perbuatan seperti yang disangkakan kepadanya.
Febrie berharap proses hukum terhadap dirinya dilihat secara jernih. Dia berharap hakim nantinya dapat melihat alasan munculnya perkara tersebut berdasarkan fakta yang terungkap dalam persidangan.
“Dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul,” kata Febrie.
Febrie juga menyinggung database perkara yang ada di Gedung Bundar Jampidsus. Menurut dia, database tersebut akan menjadi catatan terkait pihak-pihak yang terlibat dalam berbagai perkara besar yang pernah ditangani.
“Tapi jangan lupa, database di Gedung Bundar itu, itu akan menjadi data abadi. Kita semua tahu siapa yang terlibat di perkara-perkara besar,” ujarnya.