Kabut asap menyelimuti Kota Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (17/9). Dari pantauan udara menggunakan kamera drone, sejumlah bangunan dan kawasan perkotaan tampak samar tertutup kabut.
Jarak pandang juga terlihat berkurang. Kondisi tersebut terjadi ketika kualitas udara di Samarinda terdeteksi berada dalam kategori sangat tidak sehat.
Berdasarkan data BMKG kualitas udara di Samarinda sempat masuk kategori bahaya pada pukul 05.00 WIB - 11.00 WIB. Puncaknya terjadi pada pukul 08.00 WIB dengan nilai PM 2.5 mencapai 367,7 mikrogram per meter kubik.
Kondisi tersebut membuat Pemkot Samarinda memberlakukan pembelajaran jarak jauh untuk seluruh sekolah. Kebijakan ini berlaku sejak Kamis (17/9) hingga Sabtu (19/9).
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Samarinda, Suwarso, mengatakan pemerintah terus memantau kualitas udara melalui sejumlah alat pemantau yang tersedia di Kota Samarinda.
“Dari hasil analisa yang dilakukan tim DLH Kota Samarinda melalui alat ukur yang ada di APT Pranoto dan di Taman Segiri atau Taman Lansia, memang menunjukkan fluktuatif,” kata Suwarso.
Menurut dia, perubahan kondisi udara tersebut menjadi perhatian pemerintah karena kualitas udara dapat berubah dalam waktu tertentu.
Karena itu, data hasil pemantauan tidak hanya dilihat dalam satu waktu, tetapi terus diamati untuk mengetahui perkembangannya.
“Memang menunjukkan fluktuatif. Jadi kita terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan kualitas udara di Samarinda,” ujarnya.
Suwarso menuturkan perhatian kini ditujukan untuk melindunggi masayarakat dari bahaya kabut asap. Terutama kelompok rentan.
“Anak-anak termasuk kelompok yang rentan terhadap dampak kualitas udara yang tidak sehat,” ujarnya.
Menurut Suwarso, kelompok rentan tidak hanya anak-anak. Lansia serta masyarakat yang memiliki gangguan atau penyakit paru dan jantung juga perlu mendapat perhatian ketika kualitas udara memburuk.
“Selain anak-anak, ada lansia dan masyarakat yang mempunyai penyakit paru maupun jantung. Kelompok ini harus lebih kita lindungi,” katanya.