Pengacara Kamaruddin Simanjuntak meninggal dunia pada Senin (19/10) dini hari di usia 52 tahun. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh rekannya sesama pengacara, Poltak Silitonga.
Poltak mengatakan, Kamaruddin mengembuskan napas terakhir sekitar pukul 03.00 WIB di rumah sakit. Sebelumnya Kamaruddin memang sudah dirawat di RS akibat penyakit ginjal yang ia derita.
Poltak mengaku sangat terpukul mendengar kabar kepergian rekannya tersebut. “Dari pagi saya nangis, enggak bisa terima. Rela tidak rela ya harus siaplah,” ujar Poltak saat dikonfirmasi kumparan.
Poltak juga mengungkapkan, sebelumnya kondisi Kamaruddin dikabarkan membaik. Namun, ia menyerahkan kepergian rekannya itu sebagai bagian dari rencana Tuhan.
Kamaruddin Simanjuntak dikenal publik setelah menjadi kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dalam kasus pembunuhan yang melibatkan Ferdy Sambo. Namun, sebelum itu, ia juga pernah menangani sejumlah perkara besar di Indonesia.
Selamat jalan, Kamaruddin Simanjuntak.