Menko Polkam Dudung Abdurrachman menyatakan Indonesia masih sanggup menangani bencana kebakaran hutan dan lahan tanpa menetapkan status bencana nasional. Hal itu disampaikannya dalam konferensi pers di Kemenko Polkam, Jakarta, Senin (19/10).
Dudung mengatakan Malaysia sebelumnya menawarkan bantuan berupa tiga helikopter dan 52 personel untuk penanganan karhutla.
Menurutnya, persoalan penanganan karhutla tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan personel, tetapi juga kendala teknis di lapangan.
Ia mencontohkan distribusi bahan bakar minyak (BBM) sebagai salah satu tantangan yang perlu diperhitungkan dalam pelaksanaan bantuan.
Dudung menegaskan, untuk sementara Indonesia masih mampu menangani situasi tersebut dengan kapasitas yang dimiliki.