MUI dan Muhammadiyah merepons dugaan Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso juga menyadap ormas. Adapun menurut Bareskrim Polri, ketiganya diduga melakukan penyadapan secara ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, ormas, LSM, hingga pengusaha.
Hingga kini, motif penyadapan belum terungkap.Ketiganya ditahan di Rutan Mabes Polri usai ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berlapis