Sebelum dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto mencuat, sejumlah presiden Indonesia ternyata pernah mengalami atau mengungkap dugaan serupa.
Presiden ke-3 RI BJ Habibie pernah diduga menjadi target penyadapan setelah mikrofon kecil ditemukan di ruang kerjanya pada 1998. Sementara itu, Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengaku tidak menggunakan HP karena merasa menjadi salah satu tokoh yang paling sering disadap.
Pengalaman serupa juga dialami Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Pada 2013, intelijen Australia terungkap pernah mencoba membobol ponselnya. Empat tahun kemudian, SBY kembali mencurigai percakapannya dengan Ma'ruf Amin disadap setelah isi komunikasi tersebut muncul dalam persidangan kasus Ahok.
Kini, dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo menyeret tiga orang sebagai tersangka. Mereka diduga menyalahgunakan sistem penyadapan milik Polri untuk memantau sejumlah nomor telepon tanpa prosedur hukum, termasuk milik Presiden, pejabat negara, hingga tokoh politik.