Sejumlah petinggi partai politik menanggapi kasus eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal polisi lainnya diduga menyadap Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, ormas, media, LSM, hingga pengusaha.
Ada yang meminta pengusutan dugaan makar, ada pula yang meminta untuk diungkap siapa yang memerintahkan Listyo dkk untuk menyadap pihak-pihak tersebut.
Adapun Listyo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso kini ditahan di Rutan Mabes Polri usai ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal berlapis terkait penyadapan ilegal hingga illegal access dengan ancaman pidana sampai 10 tahun.