KPK menggeledah rumah suami Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu, di daerah Semarang, pada Jumat (23/10). Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita satu unit mobil listrik BMW i7 berpelat nomor "A 5 RAF".
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Budi menyebut penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan guna mendalami bukti-bukti soal pencucian uang dari hasil korupsi terkait konflik kepentingan di Pemkab Pekalongan.
Ashraff Abu merupakan mantan penyanyi dangdut yang kini menjadi anggota DPR RI dari Partai Golkar. Belum ada keterangan dari Ashraff mengenai penyitaan tersebut.
Fadia Arafiq sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang. Dia terjerat dua dakwaan yakni korupsi berupa pengaturan pengadaan tenaga kerja outsourcing serta pengadaan makan-minum di rumah sakit daerah yang melibatkan perusahaan keluarganya dan juga gratifikasi.
Jaksa KPK kemudian menuntut Fadia dengan hukuman 5 tahun penjara, denda Rp 250 juta, uang pengganti Rp 2,69 miliar, serta pencabutan hak politik selama lima tahun setelah menjalani pidana.
Terkait pengembangan perkara itu, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan baru untuk mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).