KPK turut menangkap Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi dalam OTT pada Senin (14/9). OTT ini terkait kasus dugaan korupsi pengurusan hak guna bangunan (HGB) di wilayah Bogor.
“Benar, yang bersangkutan merupakan salah satu pihak yang diamankan dalam rangkaian peristiwa tertangkap tangan tersebut. Saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dikonfirmasi soal penangkapan Adrianto, Selasa (15/9).
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan 17 orang. Beberapa di antaranya:
* Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi;
* Politikus Golkar, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq;
* Eks Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto;
* Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri;
* Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Sontang Coin Manurung;
* Kepala Kantor Pertanahan Tangerang, Tardi.
KPK mengamankan sekitar 20 koper berisi uang tunai dalam rupiah dan valuta asing dengan nilai yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Para pihak yang diamankan belum berkomentar soal OTT tersebut. Mereka masih berstatus terperiksa. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
📸: Dok. kumparan/Jamal Ramadhan.