Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek, Nofiandri, sebagai tersangka kecelakaan Stasiun Bekasi Timur.
"Untuk AN merupakan tersangka yang berbeda dengan peristiwa yang ditangani oleh Satlantas Polres Metro Bekasi Kota. AN ini merupakan masinis dari Kereta Api Argo Bromo Anggrek," kata Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Dewa Anom Danunjaya, Selasa (29/9). Tragedi tersebut menyebabkan 16 orang tewas.