Menko Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Jumat (9/10), mengungkap gagasan Presiden Prabowo Subianto untuk merehabilitasi korban narkotika ketimbang memenjarakan mereka.
Rehabilitasi tak hanya mencakup pemulihan kesehatan, tetapi juga pembinaan mental dan pelatihan keterampilan.
Yusril menyebut, Indonesia memiliki banyak pulau kosong yang berpotensi dimanfaatkan sebagai lokasi rehabilitasi. Ia sempat berkelakar soal keberadaan buaya di pulau-pulau tersebut, termasuk peluang pengembangan peternakan buaya dan pertanian.
Menurut Yusril, program rehabilitasi juga dapat melibatkan TNI melalui tugas nonperang, seperti pengabdian kepada masyarakat dan pembinaan korban narkotika agar kembali produktif.
Namun, pelibatan TNI, Polri, dan pihak lain dalam program tersebut masih perlu dipikirkan mekanisme serta dasar hukumnya.
Yusril meminta agar gagasan rehabilitasi ini turut dipertimbangkan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Narkotika dan Psikotropika. Salah satu opsi yang dibahas ialah pembentukan badan rehabilitasi narkotika nasional.