Aksi pencurian pakaian di jemuran milik seorang mahasiswa terjadi di Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Senin (31/8) malam sekitar pukul 19.30 WIB. Maling jemuran ini diketahui masih di bawah umur.
Dalam video yang beredar di media sosial, tampak warga berada di sekitar lokasi ketika terduga pelaku diamankan polisi. Warga kemudian menyanyikan lagu “Sayonara” saat pemuda tersebut digelandang masuk menuju mobil polisi.
“Sayonara, sayonara sampai berjumpa lagi. Buat apa maling? Buat apa maling? Maling itu tak ada gunanya,” sorak warga di lokasi.
Polisi kemudian memanggil keluarga pelaku untuk mengikuti proses penyelesaian perkara. Setelah itu, polisi mempertemukan korban dengan keluarga pelaku untuk dimediasi. Atas sejumlah pertimbangan, korban memilih untuk tak membuat laporan polisi, sehingga pelaku tak ditahan. Meski begitu, pelaku tetap mendapatkan pembinaan.
Polisi juga meminta si pelaku membuat surat pernyataan dan melakukan wajib lapor.