Muktamar ke-35 NU diwarnai kericuhan. Pantauan kumparan, massa pendukung Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf menggelar aksi demonstrasi di pintu akses area Sidang Pleno IV di Ponpes Bahrul Ulum, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8). Mereka pun merangsek masuk dan meminta panitia menemui mereka.
Setelah masuk ke area Muktamar, mereka menggemakan selawat. Terjadi pula aksi saling dorong antara massa dengan panitia keamanan yang membentuk pagar. Aksi ini diwarnai lemparan botol dan cipratan air mineral.
Adapun Sidang Pleno IV Penetapan Tata Tertib (Tatib) sempat diwarnai perdebatan khususnya berkaitan syarat calon ketua umum PBNU. Dalam sidang tersebut, muncul aspirasi agar masa jeda eks pejabat politik dihapus atau dikurangi setidaknya enam bulan.
Sedangkan dalam peraturan perkumpulan NU disebutkan, eks pejabat politik harus menunggu selama 1 tahun sejak mengundurkan/berhenti dari jabatan politik untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketum PBNU.
Aturan ini disebut akan menjegal bakal calon ketum PBNU, termasuk Gus Yusuf yang baru saja melepas jabatan sebagai Ketua DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jawa Tengah pada Februari 2026.