Menteri ATR/PBN Nusron Wahid menyatakan bahwa pihaknya menghormati apa yang dilakukan oleh KPK yang mengusut kasus dugaan korupsi dan gratifikasi proses pembangunan Hak Guna Bangunan (HGB) kementerian ATR/PBN di wilayah Kabupaten Bogor.
"Kami menghormati apa yang diproses oleh APH dalam hal ini KPK, kami juga akan mengikuti proses yang ada," ujar Nusron, Jumat (18/9).
Nusron menjamin upaya KPK tidak akan mengganggu kinerja lembaganya. "Insyaallah tidak terganggu, kami minta tetap solid, pelayanan tetap jalan, pelayanan 10 hari tetap jalan, pengukuran terjadwal, kami sudah committed untuk melakukan beberapa inovasi dan perubahan," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap dan menetapkan 8 orang sebagai tersangka. 4 orang di antaranya, menurut KPK, adalah orang kepercayaan Nusron.
Keempatnya adalah Arif Sugianto (swasta), Fahd El Fouz (politikus Golkar), Erwin (swasta), Muhammad Fakhry (swasta).