Seorang anggota polisi berinisial WP (37) diduga membunuh ibu kandungnya yang berinisial F (64 tahun) di rumahnya di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak, Riau pada Selasa (27/10).
"Pelaku berprofesi sebagai anggota polri bertugas di Biddokkes Polda Riau," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Akmadi, kepada kumparan melalui pesan chat WhatsApp, Selasa (27/10).
Awalnya, kejadian pertama kali terungkap ketika salah seorang saksi, Afrina Ramayana Daulay, merasa curiga usai pelaku keluar rumah.
"Saat keluar rumah, pelaku mengatakan kepada saksi bahwa ibunya tidur dengan nyaman, sambil meninggalkan rumah," ujar Akmadi.
Tidak lama kemudian, pelaku mendatangi tetangganya untuk meminta uang tunai, lalu meminta tolong kepada warga untuk diantarkan menuju kawasan Pasar Sungai Apit dengan tergesa-gesa.
"Tetangga yang merasa curiga, meriksa rumah pelaku dan menemukan korban dalam kondisi telungkup tak bernyawa di atas kasur ruang televisi. Di sekitar tubuh dan pakaian korban ditemukan ceceran darah," ungkapnya.
Melihat kejadian tersebut, warga langsung melaporkan kejadian ke Polsek Sungai Apit. Pelaku pun ditangkap di Jalan Hangtuah, Kecamatan Sungai Apit pada hari yang sama.
Saat ini, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan autopsi, sedangkan pelaku dibawa ke Biddokkes Polda Riau untuk menjalani observasi kejiwaan.