Penyelidikan kecelakaan KM Virgo Transport 8 yang terjadi di perairan Laut Jawa pada 13 September 2026 dilimpahkan dari Polda Kalimantan Selatan ke Mabes Polri. Penanganan perkara kini dilakukan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri.
“Untuk proses perkaranya, saat ini telah dilimpahkan ke Mabes Polri melalui Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” ujar Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/9).
Sebelum dilimpahkan, Polda Kalsel telah memeriksa sejumlah pihak terkait kecelakaan, termasuk nakhoda dan anak buah kapal (ABK) yang selamat.
“Penyelidikan dan penyidikan dilakukan secara profesional dengan melibatkan dan berkoordinasi bersama stakeholder terkait, sehingga setiap fakta yang ditemukan dapat menjadi bagian dari proses penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.
Johnny mengatakan proses hukum akan terus berjalan bersamaan dengan penanganan korban.
Sementara itu, operasi SAR terhadap korban KM Virgo Transport 8 masih berlangsung. Hingga 28 September, tim gabungan telah menemukan 174 orang dari total 243 orang dalam manifes.
Sebanyak 108 orang ditemukan selamat, 66 orang meninggal dunia, sementara 69 orang lainnya masih dalam pencarian.