Seorang anggota Polri, Bharatu Laurentius Valdo Fernandez Lawai, meninggal dunia dalam peristiwa dugaan pembunuhan di Markas Direktorat Kepolisian Udara (Ditpoludara) Korpolairud Baharkam Polri, Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Jumat (16/10).
Pelakunya adalah sesama anggota Polri, Bharada Andika Rahmadani, telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya. Dia adalah junior korban.
"Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik terus mendalami rangkaian peristiwa tersebut guna mengungkap fakta dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangannya.
Sementara itu, pengacara keluarga korban, Petrus Bala Pattyona, menduga ada pihak lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. la meminta penyidik mengusut kasus itu secara menyeluruh, termasuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain.
"Kami berharap kasus ini dibuka seterang-terangnya, siapa pelakunya dan apa motivasinya. Ini kasus pembunuhan berencana, dan kemungkinan tidak dilakukan satu orang," ujarnya dalam keterangan terpisah.
Petrus menduga lebih dari satu orang yang terlibat dalam pembunuhan itu. Sebab, korban disebut mengalami luka akibat tembakan dan senjata tajam.
la juga mengaku mendapat informasi bahwa polisi telah menyita senjata tajam berupa sangkur dan senjata api. Diduga korban tewas dengan tiga senjata.
"Tidak mungkin satu orang bisa menggunakan tiga senjata pada saat yang bersamaan," tegas dia.