Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan bertemu Menlu RI Arrmanatha Nasir di Jakarta, Selasa (27/10). Penanganan karhutla menjadi isu yang dibahas kedua diplomat.
Singapura terdampak kabut asap akibat karhutla di Indonesia.
Oleh karena itu, Balakrishnan menekankan negaranya siap menggunakan kewenangan hukum dan regulasi yang tersedia, termasuk mengambil langkah yang lebih luas untuk mencegah pelanggaran korporasi terkait karhutla pada masa mendatang.
Dia kemudian menegaskan Singapura menyetujui usulan Pemerintah Indonesia yakni pembentukan satgas bersama memperkuat penegakan hukum terhadap perusahaan yang terkait dengan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Indonesia.