Pencarian dua orang yang tertimbun longsor di kawasan Eco Park Pelaga Glamping Retreat, Kabupaten Badung, Bali, diwarnai pelaksanaan upacara adat Hindu.
Kasat Samapta Polres Badung, AKP I Wayan Praptayasa, mengatakan upacara dilaksanakan atas permintaan pemilik Eco Park. Hal ini lantaran pihak keluarga tidak memiliki pemangku yang dapat memimpin pelaksanaan upacara.
"Saya juga seorang pemangku. Saya terketuk untuk menjalankan dan melaksanakan upacara ini karena rekan-rekan kami dari Basarnas dan relawan sudah banyak di sini," kata Praptayasa ketika ditemui di Eco Park Pelaga Glamping Retreat pada Selasa (3/11).
Praptayasa menjelaskan, upacara tersebut memiliki dua tujuan utama, yakni memohon keselamatan bagi seluruh orang yang berada di lokasi bencana serta memohon maaf kepada alam melalui pelaksanaan ritual keagamaan Hindu.
Menurutnya, dalam ajaran Hindu dikenal konsep sekala dan niskala, yakni segala sesuatu yang berkaitan dengan kehidupan nyata maupun tidak nyata. Karena itu, selain melakukan upaya pencarian secara langsung, pihaknya juga melaksanakan pendekatan secara niskala melalui upacara adat.
"Yang tidak nyatanya ini kami lakukan secara agama Hindu. Kami memohon maaf kepada pemilik daripada alam ini karena kami meyakini ada yang tinggal di sini," ungkapnya.
Praptayasa mengatakan, melalui upacara tersebut, pihaknya memohon maaf kepada sosok yang memiliki tempat tersebut secara niskala. Hal itu dilakukan setelah melihat kondisi kawasan yang terdampak longsor.