Sekda Lampung Tengah Welly Adiwantra ditahan Polda Lampung sebagai tersangka dugaan korupsi rekrutmen 382 tenaga kontrak fiktif di Pemkot Metro. Penahanan dilakukan setelah pemeriksaan lanjutan pada Jumat (18/9).
Welly diduga terlibat dalam rekrutmen tersebut saat menjabat Kepala BKPSDM Kota Metro. Polisi menyebut perekrutan tenaga kontrak itu tetap dilakukan meski pengangkatan tenaga honorer telah dilarang dalam penataan ASN.
Berdasarkan audit BPKP, kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 7,3 miliar lebih. Polisi masih mendalami pihak-pihak yang terlibat serta dugaan aliran dana.
Welly sebelumnya dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan. Polisi kemudian menahannya setelah menilai syarat subjektif dan objektif penahanan telah terpenuhi.
Terkait dugaan penerimaan uang, Welly disebut belum mengakuinya. Penyidik masih mendalami fakta perkara dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.