Pemkab Pandeglang mengeluarkan surat edaran tentang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) imbas erupsi Gunung Anak Krakatau. Surat edaran itu disampaikan kepada satuan pendidikan jenjang PAUD, SD, SMP di Pandeglang.
Dikutip dari akun Instagram Setda Pandeglang, PJJ ini diterapkan sejak 7-9 September 2026. PJJ ini untuk menjaga keselamatan dan kesehatan seluruh warga sekolah.
"Kepala Satuan Pendidikan agar melakukan pendampingan dan pemantauan pelaksanaan proses PJJ serta memberikan alternatif pembelajaran apabila terjadi kendala dalam pelaksanaan PJJ dan berkoordinasi dengan dinas," demikian dikutip dari surat edaran Pemkab Pandeglang, Minggu (6/9).
Surat edaran itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Pandeglang, Sutoto.
Arahan yang sama dikeluarkan oleh Dindikbud Kota Serang yang menerapkan PJJ di tingkat PAUD/TK, SD dan SMP selama 1 hari pada hari Senin (7/9) besok.
Kepala Dindikbud Kota Serang Ahmad Nuri mengatakan, penerapan kebijakan BDR (belajar dari rumah) diambil untuk menjaga kesehatan, keselamatan dan kenyamanan peserta didik serta warga sekolah.
"Seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD dan SMP di lingkungan Dindikbud Kota Serang dialihkan sementara untuk melaksanakan proses PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh) atau BDR (Belajar Dari Rumah) selama 1 hari pada Senin 7 September 2026," kata Ahmad Nuri, Minggu (6/9).