Salah satu dari delapan WNI yang disebut bergabung dengan militer Rusia merupakan warga Depok, Jawa Barat, bernama Wahyu Oktavian Iskandar (WOI) alias Yayan. Seorang temannya menyebut Yayan merupakan warga sipil yang tidak memiliki latar belakang militer.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Depok Irvan Triansyah mengatakan Yayan mengajukan penggantian paspor pada 6 April 2026 melalui aplikasi M-Paspor.
Saat proses wawancara, Yayan menyampaikan paspor tersebut akan digunakan untuk wisata ke Malaysia serta mendukung usahanya sebagai penjual sepatu dan tas secara online.
“Dari hasil wawancara awal, tidak ada indikasi bahwa dia akan pergi ke Rusia,” kata Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (3/9).
Menurut Irvan, Yayan juga tercatat sebagai karyawan wiraswasta dan bukan anggota militer. Pengajuan paspor dilakukan secara mandiri tanpa melalui agen.
“Di mana hasil wawancara tersebut, WOI menyampaikan bahwa tujuannya untuk wisata ke Malaysia dan mendukung usahanya sebagai UMKM,” ujarnya.
Terkait data keberangkatan Yayan, Imigrasi Depok belum dapat memastikannya. Data tersebut masih perlu dicek melalui sistem perlintasan Imigrasi.
Sebelumnya, nama Yayan disebut sebagai salah satu dari delapan WNI yang diduga bergabung dengan militer Rusia. Aparat juga telah mendatangi rumah orang tua Yayan di Depok.
Irvan mengingatkan, keterlibatan WNI dalam militer asing memiliki konsekuensi kewarganegaraan.
“Setiap Warga Negara Indonesia yang ikut berpartisipasi dalam militer asing tanpa izin tertulis dari Presiden itu akan kehilangan kewarganegaraan,” tegasnya.
Sebagai langkah antisipasi, Imigrasi Depok akan memperketat proses wawancara dan penerbitan paspor terkait potensi keberangkatan WNI untuk bergabung dengan militer negara lain.