WN Brasil Thania Cristina Dos Santos (37) ditangkap petugas Bea Cukai di Bandara Ngurah Rai, Bali karena membawa kokain cair, pada Selasa (6/10) sore. Narkoba itu disembunyikan dalam tujuh botol yang disimpan dalam koper. Total beratnya mencapai 3.659,9 gram atau 3.180 mililiter alias 3,18 liter.
Wanita itu terbang ke Bali dari Rio de Janeiro. Kepada petugas ia mengaku mendapatkan narkoba dari teman prianya di Brasil.
Dalam rekaman CCTV terlihat petugas Bea Cukai memeriksa isi koper wanita itu. Petugas lalu menemukan benda diduga kokain cair dalam botol obat kumur hingga sabun.
Kini wanita tersebut bersama barang bukti narkoba telah diserahkan ke Ditresnarkoba Polda Bali untuk diproses hukum.