Konten dari Pengguna

10 Contoh Norma Hukum di Masyarakat dan Pengertiannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
28 November 2023 17:39 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi contoh norma hukum di masyarakat. Sumber: www.unsplash.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi contoh norma hukum di masyarakat. Sumber: www.unsplash.com
ADVERTISEMENT
Indonesia merupakan negara yang berlandaskan hukum. Oleh karena itu, ada norma hukum yang mengatur kehidupan sosial masyarakat dan berasal dari kitab UU hukum. Salah satu contoh norma hukum di masyarakat adalah tidak melakukan tindak kriminal.
ADVERTISEMENT
Mengutip laman fahum.umsu.ac.id, contoh norma hukum ada beragam, bahkan itu juga ada dalam kehidupan sehari-hari. Jika norma hukum itu dilanggar, maka akan ada sanksinya. Pada dasarnya, norma hukum ini sifatnya tertulis dan diatur oleh lembaga tertentu yang berwenang menangani masalah hukum.

Contoh Norma Hukum di Masyarakat yang Penting untuk Diketahui

Ilustrasi contoh norma hukum di masyarakat. Sumber: www.unsplash.com
Norma berasal dari bahasa Belanda, yaitu “norm” yang artinya adalah patokan, aturan, atau pedoman yang berlaku. Jadi, pengertian norma hukum berarti kesepakatan yang dibuat oleh seluruh unsur masyarakat, atau yang mewakili masyarakat di wilayah-wilayah tertentu.
Norma hukum tersebut penting untuk disepakati, karena dibahas tentang apa yang boleh dilakukan dan apa saja yang tidak boleh dilakukan. Adanya norma hukum diharapkan setiap anggota masyarakat tidak berlaku seenaknya, sehingga perdamaian dan ketentraman dapat terjaga.
ADVERTISEMENT
Berikut beberapa contoh norma hukum di masyarakat, antara lain:

Jenis Norma Hukum di Masyarakat

Ilustrasi contoh norma hukum di masyarakat. Sumber: www.unsplash.com
Ada 4 jenis norma hukum yang berlaku dalam tatanan aturan di suatu wilayah, yaitu

1. Hukum Tertulis

Hukum tertulis adalah sebuah aturan yang dibuat dalam bentuk tertulis. Seperti yang sudah disebutkan kalau ini didasari oleh Pancasila. Hukum tertulis ini digunakan untuk kehidupan masyarakat pada satu wilayah negara dan dibuat oleh lembaga yang berwenang.
ADVERTISEMENT
Contoh norma hukum tertulis adalah undang-undang, Peraturan Pemerintah, dan dokumen penting lainnya.

2. Hukum Pidana

Pencurian yang terjadi dalam kelompok masyarakat sehingga menyebabkan kerugian dalam hal materil masuk dalam jenis hukum pidana. Dalam kasus ini, pelaku dapat terjerak hukum sesuai dengan yang tercatat.
Tujuan adanya norma ini adalah membatasi tingkah laku masyarakat agar tidak mengancam hak orang lain dan dengan adanya sanksi ini diharapkan tidak lagi ada pelanggaran.

3. Hukum Perdata

Hukum perdata akan mengurusi masalah yang dilakukan oleh salah satu pihak individu ke orang lain. Berbeda dengan hukum pidana, hukum perdata bersifat tidak merugikan banyak pihak. Contohnya adalah masalah rumah tangga atau perbuatan buruk seorang siswa saat di sekolah.

4. Hukum Tidak Tertulis

Dalam norma hukum ini, sifatnya hanya memenuhi kebutuhan masyarakat. Hukum yang dibuat untuk membuat kehidupan dan aktivitas masyarakat lebih aman dan teratur. Biasanya, hukum ini berlaku pada lingkungan yang masih penuh budaya.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya contoh norma hukum di masyarakat, tentunya penting dipahami bahwa norma hukum ini bersifat dinamis dan dapat mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan kebutuhan hukum yang muncul.
Pemahaman yang baik terhadap norma-norma ini menjadi kunci untuk menciptakan masyarakat yang adil dan berkeadilan. (VAN)