Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
12 Ramadhan 1446 HRabu, 12 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Konten dari Pengguna
18 Contoh Peraturan Tertulis yang Berlaku di Masyarakat dan Harus Dipatuhi
21 Mei 2024 16:49 WIB
·
waktu baca 2 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peraturan tertulis dibuat demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama agar semua orang bisa hidup di lingkungan tersebut tanpa gangguan. Sifat peraturan adalah memaksa dan mengikat sehingga jika melanggar bisa mendapatkan sanksi.
Pengertian Peraturan Tertulis
Mengutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan: Kecakapan Berbangsa dan Bernegara, Aa Nurdiaman, (2007:5), peraturan tertulisdalah peraturan yang dibuat langsung oleh pihak berwenang dan disahkan dalam bentuk peraturan atau undang-undang.
Beberapa contoh peraturan tertulis di Indonesia adalah peraturan pemerintah, UUD 1945, peraturan menteri, peraturan daerah, dan peraturan presiden.
Ciri khas peraturan tertulis adalah bersifat memaksa dan mengikat sehingga harus dipatuhi oleh seluruh masyarakat . Apabila ada masyarakat yang melanggar peraturan tertulis maka bisa dikenakan sanksi berupa denda atau hukuman penjara.
ADVERTISEMENT
Contoh Peraturan Tertulis yang Berlaku di Masyarakat
Bagi yang belum mengetahui apa saja peraturan tertulis di masyarakat bisa simak beberapa contoh peraturan tertulis yang berlaku di masyarakat berikut ini.
ADVERTISEMENT
Semua contoh peraturan tertulis yang berlaku di masyarakat di atas harus dipatuhi dan diingat agar tidak ada keributan yang terjadi di lingkungan sekitar. (GTA)