Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Konten dari Pengguna
5 Perbedaan Zakat Fitrah dan Fidyah yang Penting Diketahui
26 Maret 2025 17:07 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Zakat fitrah dan fidyah adalah dua kewajiban dalam Islam yang berkaitan dengan bulan Ramadan. Meskipun keduanya merupakan kewajiban, tapi terdapat beberapa perbedaan zakat fitrah dan fidyah yang penting untuk diketahui.
ADVERTISEMENT
Zakat fitrah maupun fidyah pada dasarnya memiliki tujuan yang sama, yaitu membantu mereka yang kurang mampu. Namun, keduanya berlaku untuk kondisi yang berbeda sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Perbedaan Zakat Fitrah dan Fidyah
Mengutip buku Hukum Zakat dan Wakaf, Yulkarnain Harahap (2024:20), zakat adalah bagian dari harta dengan persyaratan tertentu yang diwajibkan oleh Allah Swt kepada pemiliknya untuk diserahkan kepada yang berhak menerimanya dengan persyaratan tertentu.
Meskipun zakat fitrah dan fidyah memiliki kesamaan sebagai harta yang wajib diserahkan kepada orang lain yang berhak, tapi ada perbedaan mendasar pada pengertian, tujuan, besaran, waktu, dan cara pembayarannya. Berikut ini beberapa perbedaan zakat fitrah dan fidyah yang penting untuk diketahui.
1. Pengertian dan Tujuan
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim pada akhir bulan Ramadan menjelang Idulfitri. Tujuan dari zakat fitrah adalah untuk menyucikan jiwa dan menyempurnakan ibadah puasa Ramadan, serta membantu yang kurang mampu agar dapat merayakan hari raya dengan layak.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, fidyah merupakan bentuk kompensasi yang harus dibayarkan oleh seseorang yang tidak mampu menjalankan puasa
Ramadan karena alasan tertentu, seperti usia lanjut, penyakit kronis yang tidak memungkinkan sembuh, atau kondisi ibu hamil dan menyusui yang khawatir terhadap kesehatan dirinya atau bayinya. Tujuan dari fidyah adalah untuk mengganti kewajiban puasa yang ditinggalkan dengan memberikan makanan kepada fakir miskin.
2. Subjek yang Wajib Membayar
Zakat fitrah diwajibkan kepada setiap muslim yang hidup pada saat bulan Ramadan dan memiliki kelebihan rezeki dari kebutuhan pokoknya pada malam dan Hari Raya Idulfitri. Tidak hanya orang dewasa, anak-anak pun harus dibayarkan zakat fitrahnya oleh orang yang bertanggung jawab atas nafkahnya.
Sedangkan fidyah hanya dikenakan kepada individu yang tidak mampu berpuasa dan tidak memiliki kemungkinan untuk menggantinya di lain waktu.
ADVERTISEMENT
Kategori ini meliputi orang tua yang sudah lanjut usia dan lemah, penderita penyakit kronis, serta ibu hamil atau menyusui yang tidak berpuasa karena khawatir akan kondisi diri sendiri atau bayinya.
3. Besaran yang Harus Dibayar
Besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan adalah sebesar 2,5 kg atau 3,5 liter makanan pokok yang umum dikonsumsi di daerah setempat, seperti beras. Alternatif lain adalah membayar dalam bentuk uang dengan jumlah yang setara dengan harga makanan pokok tersebut.
Sedangkan besaran fidyah berbeda tergantung pada mazhab yang diikuti. Menurut Mazhab Syafi'i dan Maliki, besaran fidyah adalah satu mud (sekitar 675 gram) makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan. Sementara menurut Mazhab Hanafi, besaran fidyah adalah dua mud atau setara 1,5 kg makanan pokok per hari puasa yang ditinggalkan.
ADVERTISEMENT
4. Waktu Pembayaran
Zakat fitrah harus dibayarkan sebelum pelaksanaan salat Idulfitri. Idealnya, zakat ini dibayarkan pada akhir Ramadan agar dapat segera disalurkan kepada yang berhak menerima sebelum Hari Raya. Jika dibayarkan setelah salat Idulfitri, maka zakat tersebut dianggap sebagai sedekah biasa, bukan lagi sebagai zakat fitrah.
Berbeda dengan zakat fitrah, fidyah dapat dibayarkan kapan saja setelah seseorang tidak mampu berpuasa, baik selama bulan Ramadan maupun setelahnya, sebelum datangnya Ramadan berikutnya.
Semakin cepat fidyah dibayarkan, semakin baik, agar kewajiban tersebut segera tertunaikan dan dapat dimanfaatkan oleh yang membutuhkan.
5. Cara Pembayaran
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan pokok tersebut. Fleksibilitas ini memungkinkan setiap individu untuk menyesuaikan dengan kondisi dan kemampuan.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, fidyah biasanya diberikan dalam bentuk makanan siap saji kepada fakir miskin. Dalam beberapa kasus, fidyah juga bisa diberikan dalam bentuk bahan makanan pokok atau dalam bentuk uang yang setara dengan harga makanan yang harus diberikan.
Dengan memahami perbedaan zakat fitrah dan fidyah ini, umat muslim dapat menunaikan kewajiban masing-masing sesuai dengan ketentuan syariat Islam. Sehingga baik zakat fitrah maupun fidyah dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi yang membutuhkan. (BAI)