6 Ciri-ciri Good Governance beserta Prinsip dan Tujuannya

Ragam Info
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Mendekati masa pemilihan umum, akan terdengar istilah good governance atau pemerintahan yang baik. Setiap negara di dunia pasti menghendaki punya pemerintahan yang baik. Ada ciri-ciri good governance yang perlu diketahui agar siap menghadapi pemilu nanti.
Mengutip laman kemenag.go.id, masyarakat harus diberi akses mengenai pembangunan, kebijakan pemerintah yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Di sinilah peranan situs web sebagai upaya membangun tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
Ciri-Ciri Good Governance yang Perlu Diketahui
Good governance adalah cara kerja yang membahas hubungan antara penguasa dengan rakyat.
Dengan terbangunnya good governance, negara bisa berinteraksi, serta menetapkan peraturan interaksi masyarakat sipil dan masyarakat ekonomi dan harus sejalan dengan prinsip demokrasi. Apa saja ciri-ciri good governance yang perlu diketahui?
1. Akuntabilitas
Akuntabilitas adalah tanggung jawab secara umum terhadap berbagai hal yang ada di dalam pemerintahan. Jadi, pemerintah harus bisa mempertanggungjawabkan apa yang sudah diatur menurut peraturan dan perundang-undangan.
2. Independensi
Independensi adalah suatu kondisi netral dan tidak memihak pada pihak manapun. Namun, pemerintah harus mampu memilih untuk berpihak pada pilihan yang menguntungkan bagi negara.
Jadi, hubungan antara pemerintah, masyarakat, dan swasta saling terikat serta menemukan pilihan yang benar agar dapat keluar dari masalah.
3. Transparansi
Transparansi adalah sikap keterbukaan pemerintah atas segala informasi dan rencana kerja untuk pembangunan nasional.Tujuan dari transparansi agar rakyat bisa mengawasi tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dan menilai kinerja pemerintah.
4. Partisipasi
Partisipasi adalah anggota pemerintahan yang ikut serta dalam pengambilan keputusan terhadap kebijakan negara. Selain itu, rakyat juga berhak untuk menyalurkan aspirasi atau pendapatnya atas kebijakan pemerintah.
Karena, kebijakan pemerintah harus mengutamakan kepentingan rakyat dan menyejahterakannya.
5. Koordinasi
Koordinasi adalah komunikasi yang lancar agar bisa bekerja sama, sehingga hubungan pemerintah dan rakyat dapat terjalin dengan baik. Hasilnya, tata kelola pemerintahan menjadi baik dan efisien demi pembangunan nasional.
Dalam melaksanakan good governance, dipegang sejumlah prinsip antara lain:
1. Partisipasi.
2. Penegakan hukum.
3. Daya tanggap.
4. Kesetaraan.
5. Wawasan ke depan.
6. Pengawasan.
7. Efisiensi dan efektivitas.
Baca juga: Ciri-ciri Firma dan Fungsinya
Tujuan Good Governance dalam Negara
Penerapan kebijakan pemerintahan yang baik di Indonesia diketahui didasarkan pada PERMENPAN Nomor: PER/15/M.PAN/7/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara.
Melalui Permenpan tersebut juga dijelaskan mengenai tujuan dari pelaksanaan pemerintahan yang baik. Diantaranya adalah:
1. Terciptanya Birokrasi yang Bersih
Tujuan yang pertama adalah untuk menciptakan birokrasi atau sistem pemerintahan yang bersih. Bersih disini adalah bebas dari tindakan KKN mencakup korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2. Terciptanya Birokrasi yang Bekerja Secara Efisien
Membangun sistem pemerintahan yang baik juga bertujuan untuk menciptakan birokrasi yang bekerja secara efisien, efektif, dan juga produktif. Sehingga mereka mampu memberikan dampak yang besar kepada masyarakat.
3. Membangun Birokrasi yang Bekerja Transparan
Tujuan yang ketiga dari good governance adalah membangun birokrasi yang transparan, sehingga tidak ada yang ditutupi. Namun, pada aspek tertentu tetap melindungi informasi yang sifatnya rahasia dan bukan untuk dikonsumsi oleh publik.
4. Menciptakan Birokrasi yang Melayani Masyarakat
Pemerintah bersama jajarannya pada dasarnya bertujuan untuk melayani segala keperluan masyarakat. Mulai dari pembuatan KTP, NPWP, pemasangan listrik, dan lain sebagainya.
Semua layanan yang disediakan pemerintah harapannya bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat. Maka membangun pemerintahan yang baik bertujuan untuk membuat birokrasi punya kemampuan melayani masyarakat dengan prima.
5. Menciptakan Birokrasi yang Akuntabel
Tujuan yang terakhir adalah menciptakan atau membangun birokrasi yang akuntabel. Yakni memiliki tanggung jawab atas semua tindakan yang dilakukan. Sehingga tidak pernah mencari kambing hitam atas kesalahan yang dilakukan.
Sebagai warga negara tentunya harus mengetahui ciri-ciri good governance ini, agar turut mengawal berjalannya pemerintah yang baik, berdaulat dan bermartabat. Semoga bermanfaat!(VAN)
