Konten dari Pengguna

Cara Menyanggah Berkas CPNS 2024

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
21 September 2024 6:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi cara menyanggah berkas CPNS. Sumber: Pixabay/geralt
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi cara menyanggah berkas CPNS. Sumber: Pixabay/geralt
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Mengetahui cara menyanggah berkas CPNS 2024 bisa membantu peserta yang akan melakukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi. Tentunya, sanggahan ini dilakukan jika pelamar merasa ada kesalahan dari pihak verifikator.
ADVERTISEMENT
Sesuai peraturan yang berlaku peserta dapat mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman yaitu pada tanggal 20 hingga 22 September 2024. Atau peserta bisa melihat periode masa sanggah di bawah tombol ajukan sanggah pada masing-masing akun.

Cara Menyanggah Berkas CPNS 2024

Ilustrasi cara menyanggah berkas CPNS. Sumber: Pixabay/congerdesign
Bagi peserta yang telah mendaftar CPNS 2024, pengumuman hasil seleksi administrasi sudah bisa dilihat sejak tanggal 14 September 2024. Jika peserta dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat bisa mengajukan sanggah dengan waktu yang telah ditentukan.
Dengan catatan sanggahan diberlakukan jika ketidak lolosan peserta merupakan kesalahan pihak verifikator, bukan kesalahan yang dilakukan peserta. Nantinya peserta harus memberikan alasan yang benar, realistis, dan sesuai dokumen yang diunggah sebelumnya.
Dalam buku Petunjuk Pendaftaran Seleksi CASN: Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2024 terbitan Badan Kepegawaian Negara (BKN) (2024:25-28) cara menyanggah berkas CPNS 2024 yaitu:
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Peserta yang berhasil melakukan sanggah, diminta untuk refresh halaman resume. Selanjutnya sistem akan menampilkan keterangan bahwa "Anda sudah pernah menyanggah". Dalam menyanggah, pelamar hanya bisa melakukan sanggahan sebanyak satu kali.
Jika pelamar pernah melakukan sanggahan sebelumnya, dan ingin melakukan sanggahan kembali, maka sistem akan menampilkan tulisan "Mohon maaf, Anda sudah pernah melakukan sanggah. Silahkan refresh halaman resume Anda".
Itulah cara menyanggah berkas CPNS 2024 yang bisa pembaca gunakan sebagai panduan dalam melakukan sanggah di proses rekrutmen ini. Semoga membantu. (MRZ)