Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
Konten dari Pengguna
Jam Kerja PPSU, Tanggung Jawab dan Tugasnya
21 April 2025 15:57 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
PPSU merupakan bagian dari aparatur kelurahan yang bertugas langsung di lapangan dalam menangani berbagai urusan kebersihan. Jam kerja PPSU ini diatur agar dapat merespons kebutuhan lingkungan di masyarakat.
ADVERTISEMENT
Dikutip dari laman pusat.jakarta.go.id, PPSU adalah singkatan dari Penanganan Prasarana dan Sarana Umum. Petugas PPSU bekerja untuk mempercepat lokasi atau prasarana dan sarana atau aset publik maupun daerah yang rusak, kotor, dan/atau mengganggu masyarakat. Petugas ini identik dengan warna seragamnya yang berwarna oranye.
Simak, Jam Kerja PPSU
Jam kerja PPSU umumnya mulai bekerja 8 jam, dari pukul 07.00 hingga 15.00, tergantung kebutuhan di masing-masing kelurahan. Dalam kondisi tertentu, seperti ada banjir, atau bencana, petugas PPSU juga biasanya harus siap bekerja di luar jam kerja normal, termasuk hari libur.
Dalam beberapa wilayah, seperti Jakarta Selatan, petugas PPSU disiagakan 24 jam sehari untuk menjaga kebersihan dan menangani potensi masalah lingkungan. Petugas PPSU harus siap untuk bertindak cepat jika terjadi masalah seperti banjir, longsor, atau penumpukan sampah yang mengganggu masyarakat.
ADVERTISEMENT
Tanggung Jawab dan Tugas PPSU
Dalam peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta nomor 7 tahun 2017 tentang Penanganan Prasarana dan Sarana Umum Tingkat Kelurahan, tugas tanggung jawab dan tugas PPSU dibagi menjadi 5 penanganan, yaitu:
1. Prasarana dan Sarana Jalan
2. Prasarana dan Sarana Saluran
3. Prasarana dan Sarana Taman
ADVERTISEMENT
4. Prasarana dan Sarana Kebersihan
5. Prasarana dan Sarana Penerangan
Dengan jam kerja PPSU di atas, petugas tidak hanya membersihkan atau memperbaiki fasilitas umum, tapi juga mendukung kelancaran aktivitas warga dalam berbagai situasi. (ERI)
Baca juga: Gaji PPSU DKI Jakarta Terbaru 2025