Konten dari Pengguna

Ketahui Jadwal Pengambilan BSU di Kantor Pos

Ragam Info

Ragam Info

Ragam Info

ยทwaktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi jadwal pengambilan BSU di kantor pos. Sumber : Pixabay/Peter Pen
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi jadwal pengambilan BSU di kantor pos. Sumber : Pixabay/Peter Pen

Pemerintah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja swasta dan buruh yang memenuhi syarat. Proses penyaluran dana BSU 2025 melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia. Bagi yang tidak memiliki rekening Bank Himbara harus memperhatikan jadwal pengambilan BSU di kantor pos.

BSU adalah bantuan tunai dari pemerintah yang diberikan kepada pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah batas tertentu.

Catat Informasi Jadwal Pengambilan BSU di Kantor Pos

Ilustrasi jadwal pengambilan BSU di kantor pos. Sumber : Pixabay/Ronald Candonga

BSU 2025 merupakan salah satu bentuk keberlanjutan bantuan pemerintah yang bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja sektor formal berpenghasilan di bawah Rp 3.500.00,00 yang tidak tercakup dalam bantuan sosial lainnya seperti PKH, Kartu Prakerja, atau BPUM.

Dikutip dari buku Cara Cek Penerima BSU BPJS, Afdan Rojabi (2025:42) latar belakang munculnya program BSU dipicu oleh kondisi ekonomi tertentu, seperti kenaikan harga kebutuhan pokok, dampak pandemi atau kondisi lain yang berpotensi membebani pekerja.

Berdasarkan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan, kriteria penerima BSU 2025 adalah Warga Negara Indonesia (WNI), terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Maret 2025 dan mempunyai gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan (atau sesuai UMP/UMK)

Besar bantuan BSU tahun ini tetap Rp 600.000 yang disalurkan satu kali kepada penerima yang memenuhi syarat.

Bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), maka bisa mencairkan BSU sebesar Rp600.000 di kantor pos.

Dikutip dari unggahan media sosial resmi PT Pos Indonesia, jadwal pengambilan BSU di kantor pos yang sudah cair bisa diambil mulai hari Kamis, 3 Juli 2025.

Bagi penerima yang akan mencairkan dana BSU 2025, Pos Indonesia mengimbau agar mereka dapat mendatangi kantor pos terdekat dengan persyaratan yang dibutuhkan.

  1. KTP asli dan fotokopi KTP

  2. Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi

  3. Surat pemberitahuan atau bukti penerima BSU (dapat berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK di website resmi Kemnaker/Pos Indonesia)

  4. Nomor HP aktif

  5. Penerima datang tanpa diwakilkan.

Untuk mengecek status dan lokasi pengambilan BSU, penerima dapat melihatnya di situs resmi Kemnaker atau aplikasi Pospay.

Demikianlah informasi jadwal pengambilan BSU di kantor pos, semoga bermanfaat bagi para pekerja. (EA)

Baca juga : BSU Sampai Tahap Berapa? Ini Informasinya