Konten dari Pengguna

Pengertian Kesadaran Hukum dan Ciri-cirinya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
2 Desember 2023 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Pengertian Kesadaran Hukum. Sumber: Pexels/Sora Shimazaki
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Pengertian Kesadaran Hukum. Sumber: Pexels/Sora Shimazaki
ADVERTISEMENT
Pemahaman mendalam terkait pengertian kesadaran hukum sangat penting dalam menjaga tatanan masyarakat. Dalam menyikapi perubahan dan kompleksitas masyarakat modern, kesadaran hukum menjadi landasan penting untuk membangun masyarakat yang adil dan teratur.
ADVERTISEMENT
Ciri-ciri kesadaran hukum yang mencakup pengetahuan norma hukum. Selain itu perlu juga pemahaman hak dan kewajiban, kepatuhan terhadap hukum, partisipasi dalam proses hukum, dan sikap kritis terhadap hukum.

Pengertian Kesadaran Hukum

Ilustrasi Pengertian Kesadaran Hukum. Sumber: Pexels/EKATERINA BOLOVTSOVA
Mengutip dari buku Kesadaran Hukum karya SRI KARTINI (2020), adanya kesadaran hukum dari masyarakat akan mewujudkan kehidupan yang aman, tenteram, dan damai. Untuk mencapai hal tersebut, tentu butuh pepahaman terkait pengertian kesadaran hukum.
Kesadaran hukum adalah konsep yang mencerminkan pemahaman individu atau masyarakat terhadap norma-norma hukum yang berlaku dalam suatu wilayah.
Kesadaran ini mencakup pengetahuan tentang hak dan kewajiban hukum, serta perilaku yang sesuai dengan norma-norma tersebut.

Ciri-ciri Kesadaran Hukum

Ilustrasi Pengertian Kesadaran Hukum. Sumber: Pexels/Life Matters
Dalam mengembangkan kesadaran hukum di dalam suatu masyarakat, maka perlu mengetahui ciri-cirinya. Berikut adalah ciri-ciri kesadaran hukum.
ADVERTISEMENT

1. Pengetahuan Norma Hukum

Kesadaran hukum ditandai dengan pemahaman individu atau masyarakat terhadap norma-norma hukum yang berlaku di lingkungannya. Ini mencakup pemahaman terhadap aturan, perundang-undangan, dan prinsip-prinsip hukum.

2. Pemahaman Hak dan Kewajiban

Individu yang memiliki kesadaran hukum memahami hak-hak yang dimilikinya dalam suatu konteks hukum. Sejalan dengan itu, mereka juga menyadari kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

3. Kepatuhan Terhadap Hukum

Ciri penting dari kesadaran hukum adalah tingkat kepatuhan terhadap aturan hukum. Individu yang sadar hukum cenderung menjalani kehidupan sesuai dengan norma-norma hukum yang ada, menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum.

4. Partisipasi dalam Proses Hukum

Kesadaran hukum mendorong partisipasi aktif dalam proses hukum, baik sebagai pelapor, saksi, atau bahkan sebagai peserta dalam proses peradilan. Hal ini menunjukkan kesadaran terhadap peran hukum dalam menyelesaikan konflik dan menegakkan keadilan.
ADVERTISEMENT

5. Sikap Kritis terhadap Hukum

Individu yang memiliki kesadaran hukum biasanya memiliki sikap kritis terhadap perubahan atau penyempurnaan hukum. Mereka melihat hukum sebagai instrumen yang dapat diperbaharui dan ditingkatkan sesuai dengan perkembangan masyarakat.
Dengan memahami pengertian kesadaran hukum dan cirinya, maka akan dapat mengembangkan kesadaran hukum di kalangan masyarakat. Ini bisa menjadi langkah strategis dalam menciptakan sistem hukum yang berfungsi dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (ARR)