Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Konten dari Pengguna
Pengertian Narkotika dan Macamnya yang Perlu Diketahui
2 November 2023 17:37 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

ADVERTISEMENT
Narkotika dikenal sebagai suatu zat yang dalam dosis tertentu bisa memberikan manfaat, tetapi penyalahgunaannya dapat merusak kesehatan. Pengertian narkotika dan macamnya perlu diketahui masyarakat luas agar bisa diwaspadai.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, narkotika memiliki manfaat. Sebab, beberapa jenis obat-obatan yang termasuk dalam jenis narkoba, digunakan untuk proses penyembuhan karena efeknya yang menenangkan. Namun, jenis obat ini kerap disalahgunakan, hingga menimbulkan kecanduan.
Kecanduan, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai kejangkitan suatu kegemaran (hingga lupa hal-hal yang lain). Untuk itulah, penggunaan narkotika mesti dalam pengawasan dokter.
Pengertian Narkotika dan Macamnya
Pengertian narkotika menurut buku Hukum Perlindungan Anak Korban Narkotika, Dr. Hervina Puspitosari, S.H., M.H., Yana Indawati, S.H., M.Kn, Dr. Frans Simangunsong, S.H., M.H., (2021: 10), adalah suatu zat yang dapat menyebabkan penurunan kesadaran yang dapat menimbulkan ketergantungan, yang berasal dari tanaman sintesis atau bukan tanaman sintesiis ataupun semi sintesis.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam UU Narkotika pasal 1 ayat 1 dijelaskan bahwa narkotika merupakan zat buatan atau pun yang berasal dari tanaman yang memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
Sebenarnya, narkotika dan obat-obatan tersebut dimanfaatkan sebagai obat penghilang nyeri karena dapat memberikan ketenangan. Namun, penyalahgunaan narkotika dapat menyebabkan gangguan pada kesehatan, bahkan menyebabkan kematian.
Penggolongan Narkotika berdasarkan Risiko Ketergantungan
Menurut UU tentang narkotika, terdapat 3 golongan narkotika yang dibedakan berdasarkan pada risiko ketergantungannya. 3 golongan narkotika tersebut, antara lain:
ADVERTISEMENT
Macam-Macam Narkotika berdasarkan Bahan Pembuatnya
Narkotika bisa didapatkan baik secara alami maupun melalui proses kimia. Berdasarkan bahan pembuatnya, ada beberapa macam narkotika, antara lain.
ADVERTISEMENT
Demikianlah penjelasan mengenai pengertian narkotika dan macamnya yang perlu diketahui. Perlu diingat bahwa penggunaan narkotika hanya diperbolehkan untuk kepentingan medis dan penelitian. (ARN)