Konten dari Pengguna

Ringkasan Materi PKN Kelas 12 Semester 1 Kurikulum 2013

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
29 November 2024 16:21 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi materi PKN kelas 12 semester 1 Kurikulum 2013. Sumber: Pexels/Chris Liu
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi materi PKN kelas 12 semester 1 Kurikulum 2013. Sumber: Pexels/Chris Liu
ADVERTISEMENT
Dalam pendidikan formal, baik siswa maupun mahasiswa, akan diberikan mata pelajaran PKN untuk menanamkan rasa cinta tanah air dan meningkatkan semangat kebangsaan. Umumnya, siswa sekolah menengah ke atas memerlukan materi PKN kelas 12 semester 1 Kurikulum 2013 untuk dijadikan sebagai referensi belajar di rumah.
ADVERTISEMENT
Dengan mempelajari materi tersebut, diharapkan dapat membantu siswa dalam mengembangkan nilai-nilai Pancasila dan nilai luhur yang berakar pada budaya bangsa. Tujuannya agar mereka memiliki jiwa nasionalisme, patriotisme, dan rasa cinta terhadap Tanah Air Indonesia.

Materi PKN Kelas 12 Semester 1 Kurikulum 2013

Ilustrasi materi PKN kelas 12 semester 1 Kurikulum 2013. Sumber: Pexels/Yaroslav Shuraev
Pendidikan Kewarganegaraan atau yang biasa dikenal dengan sebutan PKN merupakan pendidikan yang menekankan pentingnya nilai, hak dan tanggung jawab warga negara agar segala tindakannya selaras dengan tujuan dan cita-cita bangsa.
Untuk lebih memahami materi yang ada di dalamnya, inilah materi PKN kelas 12 semester 1 Kurikulum 2013 yang dikutip dari buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan untuk SMA/MA/SMK/MK Kelas XII, Yusnawan Lubis dan Mohamad Sodeli (2018).

1. Kasus-Kasus Pelanggaran Hak dan Pengingkaran Kewajiban Warga Negara

Hak merupakan sesuatu yang harus diterima oleh setiap orang. Dalam diri setiap orang melekat hak asasi manusia dan hak warga negara. Sementara itu, kewajiban diartikan sebagai segala sesuatu yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
ADVERTISEMENT
Hak dan kewajiban warga negara menjadi dua hal yang saling berkaitan karena memiliki hubungan kausalitas atau hubungan sebab akibat.
Sayangnya, masih banyak pelanggaran hak warga negara di Indonesia. Pelanggaran hak warga negara terjadi disebabkan karena adanya pelalaian atau pengingkaran terhadap kewajiban baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun oleh warga negara sendiri.
Hal ini disebabkan oleh tingginya sikap egoisme, rendahnya kesadaran hukum, penyalahgunaan kekuasaan, ketidaktegasan aparat penegak hukum, dan penyalahgunaan teknologi.

2. Perlindungan dan Penegakan Hukum di Indonesia

Pelindung hukum merupakan upaya pemberian perlindungan kepada subjek hukum oleh aparat penegak hukum melalui penetapan suatu peraturan tertulis ataupun tidak tertulis, sehingga subjek hukum tersebut dapat merasakan keadilan, ketentraman, kepastian, dan sebagainya.
Perlindungan hukum tidak akan terwujud apabila tidak disertai dengan penegakan hukum. Istilah penegakan hukum merujuk pada syarat terwujudnya perlindungan hukum.
ADVERTISEMENT
Lembaga yang berperan dalam proses perlindungan dan penegakan hukum di Indonesia di antaranya Kepolisan, Kejaksaan, Lembaga Peradilan dan Advokat atau Penasihat Hukum serta Komisi Pemberantasan Korupsi.
Penjelasan mengenai materi PKN kelas 12 semester 1 Kurikulum 2013 diharapkan dapat membantu siswa untuk meningkatkan pemahamannya mengenai materi tersebut. Dengan mempelajarinya, dapat membantu mereka untuk mendapatkan nilai yang maksimal. (NTA)