Konten dari Pengguna

Salah Satu Hak Alamiah Manusia Menurut John Locke beserta Penjelasannya

Ragam Info
Akun yang membahas berbagai informasi bermanfaat untuk pembaca.
17 Desember 2023 17:11 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi Salah Satu Hak Alamiah Manusia Menurut John Locke adalah Hak untuk Hidup. Sumber: Pexels/ICSA
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Salah Satu Hak Alamiah Manusia Menurut John Locke adalah Hak untuk Hidup. Sumber: Pexels/ICSA
ADVERTISEMENT
Salah satu hak alamiah manusia menurut john locke adalah hak untuk hidup. Dalam kontribusinya terhadap pemikiran politik dan filsafat pada abad ke-17, John Locke menyuguhkan pandangan yang mendalam mengenai hak alamiah manusia.
ADVERTISEMENT
Locke meyakini bahwa hak ini merupakan hak yang mendasar, esensial, dan tidak dapat dicabut yang dimiliki oleh setiap individu sejak lahir. Dalam perspektif Locke, pemahaman mengenai hak untuk hidup memperkaya pandangan terhadap hak asasi manusia dan peran negara dalam melindungi hak ini.

Salah Satu Hak Alamiah Manusia Menurut John Locke adalah Hak untuk Hidup

Ilustrasi Salah Satu Hak Alamiah Manusia Menurut John Locke adalah Hak untuk Hidup. Sumber: Pexels/Luis Quintero
Mengutip dari buku Perlindungan Masyarakat Hukum Adat dan Masyarakat karya Dr. Muh. Afif Mahfud, S.H., M.H. (2020), salah satu tokoh utama yang menggagas hak asasi manusia adalah John Locke. Salah satu hak alamiah manusia menurut john locke adalah hak untuk hidup.
Hak untuk hidup, menurut John Locke, adalah hak alamiah yang paling mendasar dan tak terpisahkan dari eksistensi manusia. Locke menganggap bahwa hak ini merupakan keniscayaan yang lahir bersama setiap individu.
ADVERTISEMENT
Hak untuk hidup tidak hanya merujuk pada hak fisik untuk tetap hidup, melainkan juga melibatkan hak untuk mengejar kehidupan yang layak, sejahtera, dan meraih potensi penuh sebagai manusia.
Locke memandang hak untuk hidup sebagai prinsip yang mendahului pembentukan masyarakat atau negara. Hak ini tidak hanya bersifat moral, melainkan juga merupakan hak hukum yang wajib dilindungi oleh pemerintah.
Pemerintah, menurut Locke, hadir untuk memastikan setiap individu dapat mengejar kehidupan yang aman dan berkualitas, serta bebas dari ancaman yang dapat mengancam hak untuk hidup tersebut.
Dalam konteks ini, Locke melihat bahwa tugas utama negara adalah melindungi hak untuk hidup dan mencegah kejahatan atau ancaman yang dapat merugikan kehidupan individu.
Konsep ini juga diterapkan dalam pemikiran Locke tentang hak individu untuk membentuk pemerintahan yang menciptakan iklim yang aman dan melindungi hak-hak asasi manusia.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya penjelasan salah satu hak alamiah manusia menurut john locke adalah hak untuk hidup menurut John Locke di atas, maka menjadi fondasi bagi gagasan hak asasi manusia yang masyarakat kenal saat ini.
Pemahaman akan hak ini menciptakan dasar untuk membangun masyarakat yang adil dan mengakui martabat individu. (ARR)