Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Syarat Wali Nikah untuk Perempuan beserta Urutannya
16 Juli 2023 14:34 WIB
·
waktu baca 3 menitTulisan dari Ragam Info tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Menikah adalah momen terindah dalam hidup. Berbagai persiapan harus disiapkan dengan matang agar bisa berjalan lancar. Bagi perempuan muslim yang akan menikah, harus tahu syarat wali nikah agar pernikahannya sah di mata agama dan hukum.
ADVERTISEMENT
Wali nikah adalah orang yang berhak untuk menikahkan anak perempuannya dengan seorang lelaki yang telah dijadikan sebagai pilihan. Kehadiran wali nikah merupakan suatu hal yang pasti.
Syarat Wali Nikah untuk Perempuan
Dikutip dari laman resmi NU Online, www.nu.or.id, sabda Rasulullah dari dari Abu Burdah bin Abi Musa menurut riwayat Ahmad dan lima perawi hadits:
لَانِكَاحَ اِلَّا بِوَلِى
Artinya: Tidak boleh nikah tanpa wali.
Maka sudah jelas bahwa dalam melaksanakan akad nikah, kehadiran wali nikah sangatlah penting. Jika tidak ada, maka akad nikah pun tidak bisa dilaksanakan.
Dari jumhur ulama, wali nikah dibagi atas dua kelompok.
ADVERTISEMENT
Lantas apa saja syarat wali nikah untuk perempuan?
Baligh
Balig atau telah dewasa, umumnya telah berusia lebih dari 15 tahun. Anak-anak tidak sah menjadi wali nikah walaupun mempunyai hak perwalian akan seorang perempuan.
Harus laki-laki
Untuk menjadi wali nikah harus laki-laki, tidak boleh perempuan.
Seorang muslim
Untuk menjadi wali nikah harus beragama Islam . Hal ini sebagaimana tertulis di dalam dalam surat Ali Imran ayat 28 : Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang mukmin. Barang siapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah.
Orang merdeka
Tidak berada dalam pengampunan atau mahjur alaih.
Berakal sehat
Adil dalam arti tidak pernah terlibat dengan dosa besar dan tidak sering terlibat dengan dosa kecil serta tetap memelihara muru’ah atau sopan santun.
ADVERTISEMENT
Tidak sedang melakukan ihram, untuk haji atau umrah
Bagi yang melakukan umrah, haji, ihram tidak bisa menjadi wali nikah.
Urutan Wali Nikah
Setelah mengetahui syarat wali nikah untuk perempuan, maka wajib tahu urutan wali nikah agar tidak salah dan akan nikahnya bisa sah. Adapun urutannya sebagai berikut:
Urutan wali nikah di atas bersifat mutlak, tidak boleh diacak juga dilangkahi. Apabila ayah kandung masih hidup maka hak wali tidak boleh dilakukan oleh urutan berikutnya.
ADVERTISEMENT