Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Konten dari Pengguna
Bahlil Ragukan Nasionalisme, BPIP Gagal?
23 Juli 2023 15:19 WIB
Tulisan dari Randy Davrian Imansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Pada konferensi pers yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, merespon atas banyaknya WNI yang mengganti kewarganegaraannya menjadi negara Singapura. Hal ini menjadi peringatan, apakah Badan Pembinaan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) sudah berperan secara optimal?
ADVERTISEMENT
Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat selama tahun 2019-2022 terdapat 3.912 warga negara Indonesia yang memilih pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. WNI ini rata-rata berada di kelompok usia produktif, antara usia 25-35 tahun.
Pastinya keputusan perpindahan kewarganegaraan oleh mantan WNI telah mempertimbangkan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi kehidupannya, namun perhatian terhadap tingkat nasionalisme juga perlu menjadi perhatian.
Mengukur Peran BPIP
Pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Landasan hukum ini menjadi dasar terbentuknya BPIP. Pembentukan Lembaga yang dikomandoi oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP ini memiliki tujuan untuk membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.
ADVERTISEMENT
Nilai-nilai pada Pancasila erat kaitannya dengan nasionalisme, maka BPIP memiliki peran vital untuk menanamkan jiwa nasionalisme melalui Pancasila kepada warga negaranya.
BPIP memiliki berbagai fungsi, diantaranya:
Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa perpindahan kewarganegaraan menjadi WN Singapura dilakukan oleh masyarakat usia produktif, yaitu pada umur 23-35 tahun. Indonesia kini menghadapi bonus demografi yang diharapkan menjadi keuntungan bagi negara, sebab usia yang produktif untuk membangun negara diharapkan dapat lebih optimal.
ADVERTISEMENT
Cukup dilematis apabila penduduk usia produktif yang seharusnya dengan potensi besarnya dapat berkontribusi demi kemajuan Indonesia malah berkarya dinegeri orang. Penanaman semangat nasionalisme menjadi akar permasalahan yang harus dilatasi oleh BPIP.
Melihat kenyataan yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi mengenai perpindahan kewarganegaraan dan fungsi yang dimiliki oleh BPIP, Presiden Jokowi harus mengambil langkah tegas sehingga pembinaan ideologi oleh BPIP dapat berjalan optimal.
Hingga saat ini, BPIP belum menyelesaikan tugasnya dalam menentukan Arah Kebijakan PIP, GBHIP, dan Peta Jalan pembinaan ideologi Pancasila. Padahal, hal ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam mengedukasi nilai Pancasila sehingga menguatkan nasionalisme, terutama dikalangan anak muda sebagai target bonus demografi.
Pada tingkat kementerian, terdapat suatu direktorat Jenderal dibawah Kementerian Dalam Negeri bernama Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol). Diantara fungsi yang dimiliki Kesbangpol ialah untuk pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan.
ADVERTISEMENT
Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk menciptakan efektifitas Lembaga untuk menghapus BPIP apabila selama menyelenggarakan tugasnya, Lembaga tersebut dinilai tidak memberikan dampak terhadap meningkatnya nasionalisme hingga penjuru wilayah Indonesia.
Kesbangpol tersebar diberbagai pemerintah daerah. Kehadiran diberbagai wilayah ini diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih signifikan dan menyentuk aspek aspek kehidupan masyarakat dalam menanamkan semangat nasionalisme.