Konten dari Pengguna

Bahlil Ragukan Nasionalisme, BPIP Gagal?

Randy Davrian Imansyah

Randy Davrian Imansyah

Junior Media Analyst -- Political Science Bachelors Degree at UPN Veteran Jakarta

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Randy Davrian Imansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Presiden Lantik Dewan Pengarah, Kepala BPIP dan Wakil BPIP Masa Jabatan 2022-2027 (Doc: BPIP)
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Lantik Dewan Pengarah, Kepala BPIP dan Wakil BPIP Masa Jabatan 2022-2027 (Doc: BPIP)

Pada konferensi pers yang dilakukan Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, merespon atas banyaknya WNI yang mengganti kewarganegaraannya menjadi negara Singapura. Hal ini menjadi peringatan, apakah Badan Pembinaan Ideologi Pembinaan Pancasila (BPIP) sudah berperan secara optimal?

Menteri Investasi dan BKPM Bahlil Lahadalia. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Saya malah meragukan nasionalismenya. Negara Indonesia ini sudah paling mantap," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor BKPM, Jumat (21/7).

Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham mencatat selama tahun 2019-2022 terdapat 3.912 warga negara Indonesia yang memilih pindah kewarganegaraan menjadi warga negara Singapura. WNI ini rata-rata berada di kelompok usia produktif, antara usia 25-35 tahun.

Pastinya keputusan perpindahan kewarganegaraan oleh mantan WNI telah mempertimbangkan berbagai aspek yang dapat mempengaruhi kehidupannya, namun perhatian terhadap tingkat nasionalisme juga perlu menjadi perhatian.

Mengukur Peran BPIP

Pada tahun 2017, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2017 tentang Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila. Landasan hukum ini menjadi dasar terbentuknya BPIP. Pembentukan Lembaga yang dikomandoi oleh Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Dewan Pengarah BPIP ini memiliki tujuan untuk membantu Presiden dalam merumuskan arah kebijakan pembinaan ideologi Pancasila.

Nilai-nilai pada Pancasila erat kaitannya dengan nasionalisme, maka BPIP memiliki peran vital untuk menanamkan jiwa nasionalisme melalui Pancasila kepada warga negaranya.

BPIP memiliki berbagai fungsi, diantaranya:

  1. Perumusan arah kebijakan umum pembinaan ideologi Pancasila;

  2. Penyusunan Garis-Garis Besar Haluan Idoelogi Pancasila (GBHIP) dan road map pembinaan ideologi Pancasila;

  3. Koordinasi, sinkoronisasi, dan pengendalian pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila;

  4. Pelaksanaan advokasi pembinaan ideologi Pancasila;

  5. Pemantauan, evaluasi, dan pengusulan langkah dan strategi untuk memperlancar pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila; dan

  6. Pelaksanaan kerja sama dan hubungan antar lembaga dalam pelaksanaan pembinaan ideologi Pancasila.

Dirjen Imigrasi menyampaikan bahwa perpindahan kewarganegaraan menjadi WN Singapura dilakukan oleh masyarakat usia produktif, yaitu pada umur 23-35 tahun. Indonesia kini menghadapi bonus demografi yang diharapkan menjadi keuntungan bagi negara, sebab usia yang produktif untuk membangun negara diharapkan dapat lebih optimal.

Cukup dilematis apabila penduduk usia produktif yang seharusnya dengan potensi besarnya dapat berkontribusi demi kemajuan Indonesia malah berkarya dinegeri orang. Penanaman semangat nasionalisme menjadi akar permasalahan yang harus dilatasi oleh BPIP.

Melihat kenyataan yang disampaikan oleh Dirjen Imigrasi mengenai perpindahan kewarganegaraan dan fungsi yang dimiliki oleh BPIP, Presiden Jokowi harus mengambil langkah tegas sehingga pembinaan ideologi oleh BPIP dapat berjalan optimal.

Hingga saat ini, BPIP belum menyelesaikan tugasnya dalam menentukan Arah Kebijakan PIP, GBHIP, dan Peta Jalan pembinaan ideologi Pancasila. Padahal, hal ini sangat penting untuk menjadi dasar dalam mengedukasi nilai Pancasila sehingga menguatkan nasionalisme, terutama dikalangan anak muda sebagai target bonus demografi.

Pada tingkat kementerian, terdapat suatu direktorat Jenderal dibawah Kementerian Dalam Negeri bernama Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik (Ditjen Kesbangpol). Diantara fungsi yang dimiliki Kesbangpol ialah untuk pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan.

Presiden Joko Widodo dapat mempertimbangkan untuk menciptakan efektifitas Lembaga untuk menghapus BPIP apabila selama menyelenggarakan tugasnya, Lembaga tersebut dinilai tidak memberikan dampak terhadap meningkatnya nasionalisme hingga penjuru wilayah Indonesia.

Kesbangpol tersebar diberbagai pemerintah daerah. Kehadiran diberbagai wilayah ini diharapkan dapat menciptakan dampak yang lebih signifikan dan menyentuk aspek aspek kehidupan masyarakat dalam menanamkan semangat nasionalisme.