Rangkum 29 Juni 2018: Akhir Perjalanan Fredrich dan UU MD3

Konten Media Partner
29 Juni 2018 8:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Selamat pagi, pembaca kumparan. Setelah pencarian selama 11 hari, kapal motor (KM) Sinar Bangun akhirnya ditemukan. Sayang, kapal dan jasad para penumpang di dalamnya belum dapat diangkat ke permukaan, karena keterbatasan alat yang dimiliki tim SAR.
ADVERTISEMENT
Selain itu, ada pula kabar mengenai putusan MK terkait UU MD3 dan ojek online, hingga vonis hukuman 7 tahun kepada Fredrich Yunadi. Berikut selengkapnya.
1. MK Pangkas UU MD3 dan Putuskan Ojek Online Bukan Transportasi Umum
Sidang uji materi UU MD3 (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak)
UU MD3, yang revisinya disahkan pada 12 Februari 2018 silam, 'dipangkas' oleh Mahkamah Konstitusi (MK). MK membuat 3 keputusan terkait UU MD3 pada Kamis (29/6). Keputusan tersebut antara lain: pemeriksaan anggota DPR tak perlu izin kepada MKD, MKD tak berwenang laporkan penghina DPR, dan DPR tidak bisa memanggil paksa seseorang.
Selain itu, MK juga memutuskan bahwa ojek online bukan termasuk transportasi umum. MK menolak pengujian Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) yang diajukan oleh Tim Pembela Rakyat Pengguna Transportasi Online atau Komite Aksi Transportasi Online (KATO).
ADVERTISEMENT
2. Fredrich Yunadi Divonis 7 Tahun Penjara
Fredrich Yunadi usai menjalani persidangan (Foto: Nugroho Sejati/kumparan)
Fredrich divonis hukuman 7 tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menilai mantan pengacara Setya Novanto itu terbukti menghalangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto. Fredrich juga diwajibkan membayar denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Fredrich tak terima dengan putusan tersebut. Ia mengatakan akan melawan dengan mengajukan banding. "Perkara ini harus bebas murni, kalau tidak murni pasti banding. Dihukum sehari pun saya banding," ujar Fredrich di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (28/6).
3. Kepala Distrik dan 2 Polisi Tewas Ditembak di Puncak Jaya
Ilustrasi Polisi di Puncak Jaya (Foto: Bumipapua.com/Katharina)
Speed boat yang ditumpangi Kepala Distrik Torere Obaja Froaro dan 9 personel polisi diberondong tembakan, Rabu (27/6). "Saat itu mereka sedang mengangkut logistik dari TPS di Douw," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangannya, Kamis (28/6).
ADVERTISEMENT
Penembakan tersebut menewaskan Kepala Distrik Torere Obaja Froaro, Ipda Yesayas H Nusi, dan Brigadir Sintong Kbarek. Sampai saat ini, polisi belum berhasil menangkap pelaku. "Pengejaran untuk Papua diperkuat, kemarin Kapolri memerintahkan Dankor Brimob mempersiapkan anggotanya segera berangkat ke Papua," ucap Setyo.
4. KM Sinar Bangun Ditemukan
KM Sinar Bangun. (Foto: Dok. istimewa)
Tim SAR gabungan berhasil menemukan KM Sinar Bangun yang tenggelam 18 Juni 2018 lalu. Kapal dan jasad para korban ditemukan di kedalaman 450 meter. Meski telah ditemukan, kapal dan jasad para korban belum bisa dievakuasi karena keterbatasan alat.
"Kita masih memikirkan (metode evakuasi kapal), karena kita belum punya alat untuk mengangkat dari kedalaman 450 meter," ucap Kepala Pusat Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Marsekal Muda TNI Muhammad Syaugi, saat konferensi pers di kantor pusat Basarnas, Jakarta, Kamis (28/6).
ADVERTISEMENT
5. Pelemparan Batu dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) Terjadi Lagi
Pelemparan batu di tol Jakarta-Merak (Foto: Dok. Indrajaya)
Pelemparan batu dari Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) kembali terjadi. Kali ini, pelemparan batu terjadi di tol Jakarta-Merak KM 49 arah Serang, Rabu (27/6). "Korban luka saya dan adik saya, karena di depan. Di belakang, bapak dan adik saya yang satu lagi terkena benturan batu dan pecahan kaca," ucap Indrajaya (20), kepada kumparan (kumparan.com), Kamis (28/6).
Menurut catatan kumparan, ini adalah kasus pelemparan batu kepada pengguna jalan yang kelima sepanjang bulan ini. Sebelumnya, pelemparan batu di JPO Tol Bekasi, Selasa (5/6), bahkan menewaskan pengemudi bernama Saeful Mazizi.
6. Penembakan Kantor Surat Kabar di Maryland, 5 Orang Tewas
Penembakan kantor surat kabar di Maryland. (Foto: Saul Loeb/AFP)
Penembakan terjadi di kantor surat kabar surat kabar The Capital, di Annapolis, Maryland, AS, Kamis siang (28/6). Lima orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka, akibat tembakan dari luar gedung kantor ke ruang redaksi media.
ADVERTISEMENT
Dilansir Reuters, pihak kepolisian telah menangkap seorang tersangka penembakan. "Penembak berada dalam tahanan dan sedang diinterogasi," ujar pihak pemerintah setempat, Steve Schuh.
Ikuti terus Rangkum untuk berita terhangat setiap harinya.