Rangkum 3 Agustus 2018: Jembatan Sakratulmaut, Yasin Limpo Direkrut

Konten Media Partner
3 Agustus 2018 5:29 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Usia tua tentu mengikis kekokohan bangunan peninggalan zaman penjajahan Belanda, seperti Jembatan Ngabungan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, yang nyaris ambrol karena tiang penyangganya runtuh. Setelah mendapat laporan dari masyarakat tentang kondisi jembatan tersebut, pemerintah daerah akan merenovasinya.
ADVERTISEMENT
Renovasi jembatan di Tuban itu merupakan satu dari lima berita yang masuk Rangkum edisi ini. Simak rangkuman berita selengkapnya.
1. Belum Direnovasi, Jembatan Peninggalan Belanda di Tuban Nyaris Ambrol
Jembatan Ngabungan Peninggalan Belanda di Tuban Nyaris Ambrol (Foto: Dok. Blok Tuban)
Jembatan Ngabungan di Jalan Raya Kedungjambe, Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, Jawa Timur, nyaris ambrol karena tiang penyangganya runtuh. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur mulai merenovasi jembatan tersebut setelah mendapat laporan dari masyarakat pada Kamis (2/8).
Dua tiang baja seri H dipasang sebagai penyangga sementara jembatan tersebut. Selain itu, petugas konstruksi juga membendung air yang mengalir melewati bawah jembatan untuk mempermudah pengecoran tiang penyangga yang rencananya akan dilakukan pada 4 atau 5 Agustus 2018.
ADVERTISEMENT
2. Alasan Pemkab Simalungun Cabut Beasiswa Arnita di IPB Tak Masuk Akal
Arnita Rodelina Turnip, mahasiswi IPB yang beasiswanya dicabut Pemkab Simalungun. (Foto: Franky Emmanuel/kumparan)
Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara menilai alasan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun mencabut Beasiswa Utusan Daerah bagi Arnita Rodelina Turnip tidak masuk akal. Alasan itu, di antaranya tidak adanya pengajuan surat permohonan yang harus diserahkan Arnita ke Pemkab Simalungun, tidak adanya kabar Arnita saat aktif berkuliah di IPB, dan alasan Arnita sudah menikah.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan hasilnya tidak ada alasan Pemkab Simalungun untuk menghentikan beasiswa itu," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, Kamis (2/8).
3. Syahrul Yasin Limpo Didatangi Ngabalin, Ada Apa?
Ali Mochtar Ngabalin dan Syahrul Yasin Limpo (Foto: istimewa)
Mantan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mendapat surat dari Kantor Staf Presiden (KSP) yang diserahkan melalui Tenaga Ahli Utama KSP, Ali Mochtar Ngabalin, di Makassar pada Kamis (2/8). "Jadi saya datang ke Makassar ini atas nama Kepala Staf Kantor Presiden Republik Indonesia, Panglima TNI Jenderal (Purn) Moeldeko," kata Ngabalin.
ADVERTISEMENT
Surat itu diduga terkait penunjukkan Syahrul Yasin Limpo sebagai Staf Ahli Bidang Pemerintahan Daerah di KSP. “Saya baru terima suratnya. Saya belum bisa berkomentar soal ini. Saya masih mempelajari surat ini,” ujar Syahrul Yasin Limpo.
4. 1.330 Pengendara Ditilang Selama Hari Kedua Perluasan Ganjil-Genap
Kombes Yusuf Sosialisasi Ganjil-genap (Foto: twitter/@TMCPoldaMetro)
Polda Metro Jaya menilang 1.330 pengendara selama hari kedua penerapan perluasan aturan ganjil-genap di Jakarta, Kamis (2/8). Jumlah itu meningkat 21 persen dibandingkan hari pertama yang mencapai 1.102 pengendara.
Tiga wilayah paling banyak pengendara ditilang pada hari kedua penerapan aturan ganjil-genap tersebut, yaitu di Jakarta Timur dengan 289 pengendara, di Jakarta Selatan dengan 244 pengendara, dan di Jakarta Pusat dengan 219 pengendara.
ADVERTISEMENT
5. Ungkap Rincian Kekayaan Duterte, Deputi Ombudsman Filipina Dipecat
Presiden Filipina Rodrigo Duterte. (Foto: AFP/Stringer)
Kantor Kepresidenan Filipina memecat deputi Ombudsman Filipina, Arthur Carandang, setelah perintah pemecatan itu dikeluarkan pada Senin (30/7). Pemecatan dilakukan karena Carandang mengungkap sejumlah informasi terkait dugaan kekayaan Presiden Filipina Rodrigo Duterte dan keluarganya.
Penyelidikan Ombudsman Filipina terhadap kekayaan Duterte bermula dari laporan senator yang menyebut Duterte menimbun 2,2 miliar Peso atau USD 41,5 juta saat menjabat sebagai wali kota. Namun, laporan itu dibantah oleh Duterte dan Dewan Anti-Pencucian Uang menyebut temuan Carandang salah serta menyesatkan.
Jika Anda tertarik membaca rangkuman berita setiap pagi, ikuti Rangkum di sini.
ADVERTISEMENT