Konten dari Pengguna

Modifikasi Logo NU: Satire Berani atau Pelecehan?

Rengga Yudha Santoso
Dosen dan Ketua Program Studi PPKn Kampus STKIP PGRI NGANJUK dengan passion filosofi teaching and educated, serta pengamat politik, pendidikan, dan hukum.
24 Juni 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rengga Yudha Santoso tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengurus PCNU Malang melaporkan pemilik akun X @pasifisstate atas dugaan pengubahan logo NU ke Polres Malang. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Pengurus PCNU Malang melaporkan pemilik akun X @pasifisstate atas dugaan pengubahan logo NU ke Polres Malang. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Modifikasi Logo NU, Satire Berani, Pelecehan Simbol Agama
Artikel ini membahas kontroversi seputar modifikasi logo Nahdlatul Ulama (NU) menjadi meme sindiran. Apakah ini bentuk satire berani atau pelecehan terhadap simbol organisasi keagamaan?
ADVERTISEMENT
Sebagai seorang akademikus postmodernis sangat menggemari ketika adanya proses pengetahuan menjadi sebuah ilmu ibarat menanam sebuah pohon yang mulai tumbuh dari pangkal hingga ujung menjadi pohon yang rindang, sejuk, dan menghasilkan O2.
Memang seyogyanya skeptism di era disrupsi digital saat ini sangat perlu agar literasi yang dikonsumsi masyarakat di era Post Truth tidak menjadi bola liar seperti terlalu kenyang mengkonsumsi Hocus Pocus (HOAX) yang akhirnya membawa resistensi konflik horizontal antar umat beragama.
Gelombang kejut melanda jagat maya ketika logo Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, tiba-tiba bertransformasi menjadi meme sindiran yang menggelitik. Bola dunia yang biasanya menjadi simbol keterbukaan NU digantikan dengan ekskavator, sementara tulisan "Nahdlatul Ulama" berganti menjadi gambar rupiah dan dolar. Sontak, perdebatan sengit pun pecah mengenai modifikasi logo NU.
ADVERTISEMENT
Satire Berani atau Pelecehan Simbol?
Sebagian kalangan menganggap modifikasi logo NU ini sebagai bentuk satire berani yang menyoroti isu sensitif seputar keterlibatan NU dalam dunia bisnis, khususnya pertambangan. Mereka berpendapat bahwa kritik terhadap hal ini perlu disuarakan, dan meme menjadi instrumen media yang efektif untuk menggambarkan dan menyampaikan pesan tersebut secara lugas dan mengena.
Di sisi lain, tak sedikit yang mengecam modifikasi logo ini sebagai tindakan pelecehan terhadap simbol organisasi keagamaan yang dihormati. Bagi mereka, logo NU bukan sekadar gambar, melainkan representasi nilai-nilai luhur dan sejarah panjang perjuangan organisasi. Memodifikasi logo tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap identitas dan warisan NU.
Perdebatan Sengit dan Beragam Interpretasi
Perdebatan mengenai modifikasi logo NU semakin memanas dengan munculnya berbagai interpretasi dan spekulasi. Ada yang melihatnya sebagai bentuk kritik konstruktif, sementara yang lain menganggapnya sebagai serangan yang tidak berdasar. Di tengah hiruk-pikuk ini, penting untuk mengingat bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap individu, namun harus diimbangi dengan tanggung jawab dan penghormatan terhadap nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kebebasan Berekspresi dan Tanggung Jawab
Kasus modifikasi logo NU ini mengingatkan kita pada pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Kritik dan satire adalah bagian tak terpisahkan dari demokrasi, namun penyampaiannya haruslah dilakukan dengan cara yang santun dan tidak mencederai perasaan orang lain.
Dialog Terbuka sebagai Solusi
Mari kita jadikan perdebatan ini sebagai momentum untuk berdialog secara terbuka dan mencari solusi bersama. NU sebagai organisasi keagamaan memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan dan kedamaian di masyarakat. Penting bagi kita semua untuk menghargai perbedaan pendapat dan mencari titik temu demi kebaikan bersama.
Kesimpulan
Modifikasi logo NU telah memicu perdebatan sengit mengenai batasan satire dan penghormatan terhadap simbol keagamaan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab sosial. Mari kita jadikan perdebatan ini sebagai peluang untuk berdialog secara terbuka dan mencari solusi bersama demi terciptanya masyarakat yang lebih toleran dan harmonis.
ADVERTISEMENT