Bumi yang Menjerit: Mengurai Krisis Kepedulian terhadap Lingkungan Hidup

Mahasiswa Fakultas Hukum Katolik Santo Thomas Medan
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Richad Leritio Siburian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ketika Alam Terus Memberi Peringatan
Indonesia sedang menghadapi paradoks besar. Di satu sisi, negeri ini dikenal sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman hayati terbesar di dunia. Namun di sisi lain, kerusakan lingkungan terus berlangsung dengan laju yang mengkhawatirkan. Banjir yang semakin sering melumpuhkan kota-kota besar, kebakaran hutan yang berulang setiap musim kemarau, pencemaran sungai, krisis sampah plastik, hingga meningkatnya suhu udara bukan lagi sekadar fenomena alam, melainkan konsekuensi dari pola pembangunan dan perilaku manusia yang semakin menjauh dari prinsip keberlanjutan.
Persoalan lingkungan sesungguhnya bukan karena alam kehilangan kemampuannya menjaga keseimbangan, melainkan karena manusia semakin kehilangan kepedulian terhadap alam. Eksploitasi sumber daya dilakukan atas nama pertumbuhan ekonomi, sementara konservasi sering kali diposisikan sebagai agenda pelengkap. Akibatnya, kerusakan lingkungan tidak lagi menjadi ancaman masa depan, tetapi telah menjelma menjadi krisis yang dirasakan hari ini.
Data menunjukkan bahwa persoalan tersebut bukan sekadar asumsi. Menurut Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah nasional pada 2023 mencapai sekitar 56,63 juta ton, tetapi hanya 39,01 persen yang berhasil dikelola secara layak. Sebagian besar sisanya masih berakhir di tempat pembuangan terbuka yang mencemari tanah, air, dan udara. Bahkan sekitar 10,8 juta ton di antaranya merupakan sampah plastik yang tingkat daur ulangnya masih rendah.
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa persoalan terbesar bukan sekadar banyaknya sampah, melainkan rendahnya kesadaran kolektif dalam mengubah pola konsumsi dan pengelolaan lingkungan.
Krisis Kepedulian: Masalah Utama yang Sering Diabaikan
Perdebatan mengenai kerusakan lingkungan sering kali berpusat pada perubahan iklim, deforestasi, atau pencemaran. Padahal, akar persoalan yang paling mendasar adalah krisis kepedulian. Lingkungan masih dipandang sebagai sumber daya yang dapat dimanfaatkan tanpa batas, bukan sebagai sistem kehidupan yang harus dijaga keseimbangannya.
Fenomena membuang sampah sembarangan, penggunaan plastik sekali pakai yang berlebihan, pembakaran sampah rumah tangga, hingga alih fungsi ruang hijau menjadi kawasan komersial menunjukkan bahwa kepedulian terhadap lingkungan belum menjadi budaya. Ironisnya, berbagai tindakan tersebut kerap dianggap sebagai persoalan kecil, padahal akumulasi perilaku sehari-hari justru menjadi penyumbang utama degradasi lingkungan.
Kondisi ini diperparah oleh pola pembangunan yang masih mengedepankan pertumbuhan ekonomi jangka pendek dibandingkan keberlanjutan ekologi. Ketika investasi lebih diprioritaskan daripada daya dukung lingkungan, maka konflik antara pembangunan dan pelestarian akan terus berulang.
Dampak Kerusakan Lingkungan Tidak Lagi Bersifat Hipotetis
Dampak kerusakan lingkungan kini hadir dalam kehidupan sehari-hari. Curah hujan ekstrem memicu banjir di berbagai wilayah, musim kemarau semakin sulit diprediksi, kualitas udara di sejumlah kota besar terus memburuk, sementara krisis air bersih mulai dirasakan di banyak daerah.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) juga mencatat bahwa Indonesia mengalami tren peningkatan suhu udara dalam beberapa dekade terakhir. Bahkan, tahun 2025 tercatat sebagai salah satu tahun terpanas sejak pengamatan dilakukan pada 1981. Kondisi tersebut memperkuat bukti bahwa perubahan iklim bukan lagi ancaman masa depan, tetapi kenyataan yang sedang berlangsung.
Dampak tersebut tidak hanya menyasar lingkungan fisik. Produktivitas pertanian menurun akibat perubahan pola musim, risiko penyakit meningkat karena kualitas udara dan air yang memburuk, sementara kelompok rentan seperti anak-anak menjadi pihak yang paling terdampak. UNICEF memperkirakan sekitar 28 juta anak di Indonesia terpapar risiko banjir pesisir dan 15 juta anak menghadapi ancaman gelombang panas, menunjukkan bahwa krisis lingkungan juga merupakan krisis kemanusiaan.
Regulasi Sudah Ada, Implementasi Masih Menjadi Persoalan
Indonesia bukan negara yang miskin regulasi lingkungan. Berbagai undang-undang, peraturan pemerintah, hingga kebijakan pengendalian perubahan iklim telah disusun. Namun, efektivitasnya masih sering dipertanyakan.
Penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran maupun perusakan lingkungan belum sepenuhnya memberikan efek jera. Di sisi lain, lemahnya pengawasan terhadap aktivitas industri, pertambangan, maupun pengelolaan sampah menyebabkan berbagai pelanggaran terus berulang.
Kondisi tersebut memperlihatkan bahwa persoalan lingkungan bukan semata-mata kekurangan aturan, melainkan lemahnya komitmen dalam menjalankan aturan secara konsisten. Tanpa pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang tegas, kebijakan lingkungan hanya akan menjadi dokumen administratif yang kehilangan daya ubah.
Membangun Kesadaran sebagai Investasi Masa Depan
Menyelesaikan krisis lingkungan tidak cukup dengan memperbanyak regulasi. Yang lebih mendesak adalah membangun kesadaran kolektif bahwa menjaga lingkungan merupakan kepentingan bersama.
Pendidikan lingkungan harus menjadi bagian dari pembentukan karakter sejak usia dini. Dunia usaha perlu mengintegrasikan prinsip keberlanjutan dalam setiap aktivitas produksinya. Pemerintah harus memastikan pembangunan tidak mengorbankan daya dukung lingkungan, sementara masyarakat perlu membangun kebiasaan sederhana, seperti mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, menghemat energi, serta menjaga ruang terbuka hijau.
Perubahan besar selalu diawali oleh perubahan perilaku. Ketika kepedulian terhadap lingkungan menjadi budaya, berbagai kebijakan pemerintah akan jauh lebih efektif karena didukung oleh partisipasi masyarakat.
Menyelamatkan Bumi Berarti Menyelamatkan Masa Depan
Kerusakan lingkungan tidak pernah terjadi secara tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi dari keputusan-keputusan kecil yang mengabaikan keseimbangan alam. Karena itu, solusi terhadap krisis lingkungan juga harus dimulai dari perubahan cara berpikir dan cara bertindak. Menjaga lingkungan tidak boleh lagi dipahami sebagai aktivitas seremonial yang hanya ramai saat Hari Lingkungan Hidup Sedunia atau gerakan menanam pohon sesaat. Kepedulian terhadap lingkungan harus menjadi bagian dari budaya hidup dan arah pembangunan bangsa.
Bumi telah berkali-kali memberikan peringatan melalui banjir, kekeringan, polusi udara, hingga krisis iklim. Pertanyaannya bukan lagi apakah kerusakan lingkungan benar-benar terjadi, melainkan apakah kita masih memiliki keberanian untuk mengubah cara memperlakukan alam. Jika kepentingan ekonomi terus ditempatkan di atas keberlanjutan lingkungan, maka generasi mendatang akan mewarisi lebih banyak bencana daripada harapan. Sebaliknya, apabila pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat mampu bergerak bersama, Indonesia masih memiliki peluang besar untuk membangun masa depan yang hijau, tangguh, dan berkelanjutan. Sebab, pada akhirnya, menjaga bumi bukan hanya tentang melindungi alam, tetapi juga memastikan kehidupan manusia tetap memiliki masa depan yang layak.
